Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Kenaikan Dana Reses Oktober 2025

6 hours ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan tidak ada kenaikan dana reses anggota DPR pada masa reses Oktober 2025.

Beredar kabar dana reses anggota DPR RI naik menjadi Rp765 juta pada Oktober 2025 dari Rp702 juta pada Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kenaikan, di pimpinan sudah kami pastikan," ucap Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/10), dikutip dari Antara.

Saat mengatakan dana reses anggota DPR RI pada bulan ini tetap sebesar Rp702 juta atau sama dengan bulan Mei 2025.

Dana reses merupakan dana yang diberikan kepada anggota DPR RI guna menunjang kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di tiap daerah pemilihan selama masa reses.

Saan tak menampik terdapat beberapa isu kenaikan dana reses anggota DPR RI belakangan ini karena adanya perubahan titik lokasi kegiatan reses.

Namun, dia menekankan hal tersebut tidak benar lantaran tidak ada penambahan titik kegiatan selama masa reses kali ini.

"Karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka," ujarnya.

DPR RI memasuki masa reses mulai Jumat (3/10) hingga awal November. Dalam periode reses, para anggota dewan akan memanfaatkan waktu untuk kembali ke daerah pemilihannya, berinteraksi langsung dengan masyarakat, dan mendengarkan berbagai aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh warga.

Proses penyerapan aspirasi masyarakat di daerah menjadi bagian integral dari tanggung jawab legislator dalam mewakili kepentingan rakyat.

Melalui serangkaian kegiatan reses, DPR RI dapat memahami secara lebih mendalam dinamika sosial, ekonomi, dan politik di masing-masing daerah pemilihannya.

Selain itu, penyerapan aspirasi masyarakat juga menjadi kesempatan bagi anggota DPR RI untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dihasilkan di tingkat nasional serta mendapatkan umpan balik langsung dari masyarakat.

Tunjangan anggota DPR 2024-2029 sempat mendapat sorotan tajam pada Agustus lalu. Tunjangan besar anggota dewan ini dianggap tak sesuai dengan kinerja mereka mewakili rakyatnya.

Pada awal September, Dasco dalam konferensi pers pimpinan DPR menyampaikan sejumlah keputusan DPR merespons tuntutan rakyat 17+8.

Dasco menyampaikan bahwa DPR menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung 31 Agustus 2025.

Lalu, DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak terhitung 1 September 2025. Dasco menyampaikan DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR.

Sejumlah komponen yang dievaluasi itu meliputi biaya langganan listrik dan jasa telepon. Lalu, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

Para anggota dewan kini menerima gaji bersih sekitar Rp65 juta per bulan. Namun, nilai tersebut masih dianggap terlalu besar.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |