CNN Indonesia
Jumat, 28 Mar 2025 18:51 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Lampung melimpahkan berkas perkara kasus penembakan oleh anggota TNI di lokasi judi sabung ayam, Waykanan yang menewaskan tiga polisi ke Denpom II/3 Lampung.
"Kami akan melimpahkan perkara penembakan terhadap tiga anggota Polri yang gugur dalam penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi pada Senin (17/3) di Kabupaten Waykanan," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak, di Mapolda Lampung, Jumat (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan bahwa pelimpahan perkara tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Lampung untuk menuntaskan perkara, yang menggugurkan tiga anggota Polri tersebut.
"Kami juga telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujarnya
Pahala menyebut pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian autopsi terhadap ketiga korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di yang didapat dari dalam tubuh korban.
"Pemeriksaan barang bukti berupa proyektil berikut temuan di TKP seperti sample darah dan selongsong peluru diuji laboratorium forensik untuk pembuktian secara ilmiah," katanya.
Ia mengatakan bahwa setelah secara resmi perkara ini dilimpahkan diharapkan penyidik Denpom II/3 dapat segera menuntaskan peristiwa yang menggugurkan tiga orang polisi.
"Harapan kami semoga dengan alat bukti yang akan kami limpahkan ke Denpom. Hal itu dapat memudahkan dan membantu penyidik Denpom untuk sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya tiga polisi Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiga anggota Polisi itu bernama AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).
Anggota TNI AD Kopda Bazarsyah telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi hingga tewas.
(fra/antara/fra)