CNN Indonesia
Senin, 24 Mar 2025 22:12 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa empat anggotanya terkait kasus penyerangan Polsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Penyerangan kantor polisi itu diduga terkait kasus pria bernama Rizkil Watoni yang mengakhiri hidup diduga karena pemerasan oknum polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Muhammad Kholid mengatakan pemeriksaan tersebut berjalan di bidang profesi dan pengamanan (propam) dan direktorat reserse kriminal umum (reskrimum).
"Jadi, empat orang yang diperiksa ini anggota Polsek Kayangan, salah satunya kapolsek," kata Kholid di Mataram, Senin (24/3).
Kholid memastikan bahwa Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin bersama dua bawahannya yang masuk daftar pemeriksaan di bidang propam dan direktorat reskrimum sudah dicopot dari jabatan.
Mereka masuk dalam daftar mutasi sesuai Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.
"Ini (mutasi) untuk mempermudah proses pemeriksaan," ujarnya.
Kholid menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap ke publik perihal pelanggaran etik dan disiplin maupun pidana yang berjalan.
"Intinya, kalau ada ditemukan pelanggaran, kapolda sudah menginstruksikan untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kasus yang terjadi di Polsek Kayangan ini berkaitan dengan penemuan jenazah Rizkil Watoni, warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, yang mengakhiri hidup dengan tali di rumahnya pada Senin (17/3).
Pihak keluarga Rizkil menuding aksi itu karena faktor tekanan dari pihak kepolisian. Hal itu dikuatkan dengan bukti yang ada pada handphone Rizkil dan cerita orang tuanya. Ia merasa depresi atas adanya tekanan ini dan memilih mengakhiri hidup.
Masyarakat yang mengetahui motif dari insiden kematian Rizkil ini secara spontan melakukan aksi penyerangan terhadap Markas Polsek Kayangan pada hari jenazah Rizkil ditemukan tergantung pada plafon rumahnya.
Foto: Dok. CNNIndonesia
Disclaimer Kesehatan Mental - rev1
(fra/antara/fra)