Polisi Gadungan Rampas Motor Ojol di Jakut, Modus Ungkap Kasus Narkoba

2 hours ago 11

CNN Indonesia

Kamis, 06 Nov 2025 21:01 WIB

Polisi menangkap Dandi Maulana, pelaku penipuan ojek online yang berpura-pura jadi anggota Polri. Dia ditangkap setelah merampas motor dan telepon korban. Polisi menangkap seorang pria bernama Dandi Maulana alias Dobleh (25) buntut aksinya merampas motor milik pengemudi ojek online dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. (iStockphoto/SimonSkafar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pria berinisial DM alias Dobleh (25) buntut aksinya merampas motor milik pengemudi ojek online dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya menerangkan dalam aksinya pelaku berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan tengah melakukan pengungkapan kasus.

"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun," sambungnya.

Setibanya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan dalih hendak mengejar pelaku narkoba. Namun, setelahnya pelaku melarikan diri dan tidak kembali.

Korban yang merasa ditipu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap di daerah Penjaringan pada Minggu (2/11).

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu pucuk airsoft gun, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu hingga alat isap sabu.

Berdasarkan pemeriksaan urine, pelaku juga terbukti positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.

Selain itu, dari hasil penyelidikan juga terungkap pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada tahun 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng.

"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutur Agus.

Agus mengatakan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," katanya.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |