CNN Indonesia
Selasa, 15 Apr 2025 05:11 WIB

Bandung, CNN Indonesia --
Polisi mengaku telah meminta keterangan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terkait kejadian pemerkosaan yang diduga dilakukan dokter residen anestesi Priguna Anugerah Pratama terhadap beberapa orang di rumah sakit itu.
Hasil dari pemeriksaan polisi, penyidik tidak mendapati adanya unsur kelalaian pihak RSHS pada kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SOP [Standar Operasi Prosedur] rumah sakit itu sudah sesuai, kita sudah lakukan pemeriksaan tidak ada polemik dari rumah sakit. Kan tersangka ini melakukan aksinya sendiri, mencari pasien kemudian dibawa salah satu lantai dan melakukan pembiusan di sana," Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui wartawan, Senin (14/4).
"Ya kita telah meminta juga keterangan RS tentang SOP. Tidak ada yang melanggar dari rumah sakit. Tersangka melakukannya sendiri," sambung Surawan.
Disinggung soal pengawasan di Gedung MCHC RSHS yang jadi lokasi pelaku diduga memerkosa sejumlah korban, Surawan mengatakan pihak manajemen rumah sakit tidak mengetahui ada pasien di ruangan tersebut.
"Seperti saya sampaikan tadi ruangan itu ruangan baru. Memang belum ada yang jaga di situ. Kalau ruangan yang sudah digunakan pasti ada yang jaga. Tapi ruangan itu memang belum digunakan sama sekali. Tempat tidurnya masih baru, ruangan masih baru, sama sekali belum digunakan," katanya.
Priguna saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang di rumah sakit itu. Modus yang digunakan adalah membius korban sebelum melakukan rudapaksa.
Priguna adalah mahasiswa PPDS anestesi FK Unpad yang menjadi dokter residen di rumah sakit itu. Atas kasus tersebut, Unpad pun menyatakan telah memberhentikan Priguna sebagai mahasiswa PPDS.
(csr/kid)