Polisi Sumut Aniaya Pengendara, Alami Gangguan Jiwa Berat Sejak 2001

45 minutes ago 4

Medan, CNN Indonesia --

Aksi penganiayaan yang dilakukan seorang anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) berpangkat Bripda inisial G terhadap pengendara motor viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata polisi aktif yang menganiaya pengendara itu menderita gangguan jiwa berat atau skizofrenia sejak 2001. Namun, sambungnya, selama ini terduga pelaku penganiayaan itu belum pernah melakukan tindak membahayakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun penganiayaan yang dilakukan Bripda G dan viral beberapa waktu ini terjadi di depan Mapolda Sumut, Kota Medan, Selasa (18/11) sekitar pukul 12.50 WIB. Korban penganiayaannya adalah ALP, seorang pegawai Avsec Bandara Kualanamu yang melintas memakai sepeda motor di lokasi tersebut.

Ferry mengatakan korban dirawat di rumah sakit, sementara Bripda G juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan untuk mendapatkan penanganan medis.

"Bripda G telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem. Untuk korbannya berobat sendiri di RS Columbia Asia. Korban mengalami luka di bagian tubuhnya," ujar Ferry, Kamis (20/11).

Ferry menjelaskan meski mengidap gangguan jiwa, selama ini Bripda G dikenal tidak pernah melakukan tindakan membahayakan. Bripda G, katanya, tetap menjalankan tugas harian seperti anggota lainnya sehingga tidak terdeteksi membutuhkan perawatan khusus selama ini..

"Bripda G tidak pernah melakukan tindakan yang membahayakan, selama ini dia aktif melaksanakan tugas sehingga yang bersangkutan tidak dilakukan perawatan," jelasnya.

Sementara itu dokter spesialis gangguan jiwa di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dr Superida Sp.Kj mengatakan Bripda G sudah lama menderita skizofrenia paranoid atau gangguan kejiwaan berat.

Mengutip dari berbagai sumber, gangguan kejiwaan itu ditandai dengan gejala seperti delusi dan halusinasi, di mana penderita seringkali merasa orang lain ingin melawan atau memusuhinya. Gangguan kejiwaan itu memengaruhi kemampuan penderita membedakan kenyataan dan imajinasi.

"Ada beberapa faktor seseorang bisa mengalami Skizofrenia antara lain akibat beban pikiran, faktor ekonomi, tuntutan tugas, faktor keluarga dan lain-lain," ungkap dr Superida.

Menurutnya Bripda G yang mengalami skizofrenia akut bisa saja melakukan perbuatan kriminal ketika ada pemicunya. Namun selama ini Bripda G belum pernah melakukan tindakan pidana.

"Belum pernah ada dia melakukan tindak pidana. Kami rawat dia dengan diagnosa skizofrenia yang merupakan gangguan jiwa berat sehingga emosinya pasti kurang stabil," katanya.

Superida menyebut Bripda G mengalami gangguan kejiwaan sejak Tahun 2001. Bripda G sudah lama berpisah dengan istrinya sehingga memperparah kondisinya polisi yang sempat bertugas di Brimob Polda Sumut tersebut.

"Bripda G sudah berpisah dengan istrinya. Mungkin karena gangguan kejiwaan itu yang membuat istrinya pergi sehingga beban Bripda G semakin berat hingga sewaktu-waktu akibat faktor tertentu memicu kejiwaan Brigadir G tergoncang," paparnya.

Diketahui, aksi Bripda G yang berseragam olahraga Polda Sumut menganiaya pengendara jalan di depan Polda Sumut viral di media sosial. Bripda G menganiaya korban ALP terutama di bagian kepalanya serta melontarkan kalimat ancaman.

"Berdiri kau berdiri, habis kau, aku lebih setan dari pada kau, berdiri kau , habis kau ga percaya kau," ujar Bripda G dalam rekaman viral tersebut.

(fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |