Polisi Usut Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan Wanita Cantik Asal Jebres Solo Berinisial F di Sragen, Ternyata Bermula dari Asmara

15 hours ago 21
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Agus Catur Yudho Praseno saat ditemui JOGLOSOMARNEWS.COM pada Jumat (4/9/2026) Huri Yanto

​SRAGEN, JOGLOSOMARNEWS.COM ​– Usai viral aksi penyekapan wanita cantik berinisial F (24) asal Jebres, Solo di Sragen kini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen tengah mendalami laporan dugaan tersebut. Terlapor dalam kasus ini adalah pria berinisial BNS, yang merupakan rekan kerja sekaligus kekasih korban.

Ditemui JOGLOSOMARNEWS.COM ​Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Agus Catur Yudho Praseno mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

​”Iya dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah penganiayaan. Namun demikian, perkara ini masih dalam taraf penyelidikan. Ada keterbatasan informasi yang belum bisa kami buka penuh ke publik demi kepentingan pengembangan perkara,” kata AKP Agus Catur di Mapolres Sragen pada Jumat (4/9/2026).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian kasus ini ​berawal dari Konflik Asmara, ​AKP Agus Catur menjelaskan bahwa hubungan antara korban F dan terlapor BNS berawal dari tempat kerja di sebuah kafe di Solo hingga berkembang menjadi hubungan asmara. Dugaan penganiayaan ini disinyalir dipicu oleh keretakan hubungan mereka.

​”Dugaan penganiayaan terjadi karena korban F merasa tidak nyaman dengan perilaku BNS dan meminta untuk mengakhiri hubungan (putus). Hal ini yang menjadi indikasi awal pemicu terjadinya perlakuan kekerasan tersebut,” jelasnya.

​Polisi mendalami dugaan penyekapan dan Ancam Pakai Senpi
​Mengenai kabar adanya dugaan ancaman menggunakan senjata api (senpi) hingga isu penyekapan selama tiga minggu serta kondisi kesehatan korban, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan verifikasi dan pemeriksaan medis secara menyeluruh.

Sementara ​dugaan pengancamanan menggunakan senpi masih didalami apakah benar menggunakan senjata api atau benda lain.
Sedangkan untuk ​kondisi Kesehatan, korban sudah menjalani pemeriksaan medis. Hasil visum atau rekam medis saat ini masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan.

​Petualangan dan interaksi selama berpacaran hingga muncul dugaan penyekapan sedang diidentifikasi untuk memastikan pemenuhan unsur pidananya.
​Keterangan saksi dan proses penyelidikan hingga saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sragen masih berada di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan menginterogasi sejumah saksi di berbagai lokasi kejadian.

​Polisi menegaskan bahwa perkara ini ditangani melalui mekanisme penyelidikan cermat—bukan operasi Tertangkap Tangan (OTT)—sehingga membutuhkan waktu untuk memfilter seluruh dugaan pidana yang ada.

​”Penyelidikan ini adalah langkah profesional kami untuk menyaring apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana kekerasan, penyekapan, atau pelanggaran kemerdekaan seseorang. Jika sudah naik ke tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka, pasti akan kami ekspos ke publik,” ujar AKP Agus Catur Yudho Praseno.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ayah asal Jebres, Solo berinisial A melaporkan ke Polres Sragen usai anaknya berinisial F (24) yang bekerja di sektor Food and Beverage (F&B) di Solo mengalami serangkaian peristiwa kelam mulai dari penculikan, penyekapan berulang, penganiayaan, hingga kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh rekan kerja korban sendiri yang berprofesi sebagai seorang barista berinisial BNS.

“Iya saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen atas apa yang telah dialami anak saya dibawa lari dari tempat kerjanya di Solo, HP-nya disita, dibawa ke rumah pelaku di Sragen lalu disekap,” kata A pada Rabu (2/9/2026).

Setelah sekitar dua hingga tiga minggu tertahan dalam kurungan, F berhasil melarikan diri ke wilayah Ngawi, Jawa Timur ke tempat nenek dan kakaknya tinggal. Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tiga hari berselang, pelaku menjemput paksa korban pada pukul 02.00 dini hari di bawah ancaman senjata api.

Korban kembali dibawa ke Sragen untuk menghadapi penyekapan lanjutan, penganiayaan, serta kekerasan seksual. Bahkan akibat kekerasan seksual yang dialami, saat ini korban dalam kondisi hamil muda yang kini telah dikuatkan melalui pemeriksaan USG, korban kembali mengalami tekanan mental yang luar biasa.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika Fidelia kembali berhasil melarikan diri untuk kedua kalinya dengan bantuan keponakannya saat pelaku menghadiri sebuah acara di Hotel Adiwangsa, Solo. Korban segera diamankan kembali ke Ngawi.

Tidak terima buruannya lepas, pelaku sempat mendatangi kediaman di Ngawi sekitar pukul 01.00 dini hari dengan cara berteriak-teriak dan menggedor pintu pagar secara brutal. Merasa terancam, pihak keluarga akhirnya menghubungi layanan darurat 110. Polsek Ngawi Kota bergerak cepat dan mengamankan terlapor malam itu juga.

Meski sempat dimediasi keesokan harinya oleh Kapolsek Ngawi, pihak keluarga menegaskan bahwa proses hukum utama atas tindak pidana berat ini harus dituntaskan di Polres Sragen.

TKP utama dari aksi penyekapan dan kekerasan tersebut diketahui berada di perumahan wilayah Kecamatan Karangmalang, Sragen. Keluarga korban kini bersandar penuh pada aparat penegak hukum di Polres Sragen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berkeadilan. Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |