Prabowo Batasi Perjalanan Dinas Luar Negeri, Berapa Anggaran yang Bisa Dihemat?

3 days ago 13

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerbitkan aturan kebijakan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) bagi seluruh pejabat. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan efisiensi dan efektivitas kegiatan dinas luar negeri.

Dalam aturan kebijakan yang diteken Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 23 Desember 2024 itu, PDLN harus mendapat izin dari Presiden RI melalui Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Kemensetneg. “Permohonan PDLN diajukan dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sebelum rencana tanggal keberangkatan,” bunyi aturan yang dilihat Tempo, Kamis, 26 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pembatasan PLDN  bagi pejabat pemerintah untuk mendukung efisiensi anggaran dan memastikan kebermanfaatan perjalanan secara substansial.

"Itu 'kan semangatnya untuk penghematan. Satu, penghematan anggaran. Kedua, ya tentunya 'kan kita inginnya perjalanan itu secara substantif bermanfaat gitu loh, berdampak gitu," kata Prasetyo Hadi usai menghadiri Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu, 28 Desember dilansir dari Antara. 

Mensesneg menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dari pembatasan ini tidak otomatis pada satu sektor tertentu seperti program Makanan Bergizi Gratis (MBG), tetapi akan menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas negara.

"Kalau merasa lebih penting untuk menambah anggaran pada makan bergizi, ya akan dialihkan ke sana. Akan tetapi, tidak otomatis penghematan di sini, langsung pindah ke sana, tidak begitu juga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menyambut baik adanya regulasi yang mengharuskan perjalanan dinas luar negeri pejabat mesti melewati izin langsung dari presiden. Ia menilai, regulasi tersebut akan membantu keefektifan dari rencana efisiensi anggaran tahun depan.

“Tentu efektif (membantu mencapai target efisiensi anggaran yang ada),” kata Deni ketika dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Sabtu, 28 Desember 2024.

Meskipun begitu, Deni masih belum dapat menyampaikan seberapa besar efisiensi anggaran yang bisa didapatkan oleh pemerintah, bila nantinya regulasi tersebut dijalankan. Hanya saja, ia menyebut regulasi ini telah sejalan dengan rencana pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Kami belum bisa menyampaikan perkiraan angka pastinya. Tapi yang jelas, efisiensi anggaran adalah hal yang sangat baik,” kata Deni kembali.

Sebelumnya, Kemenkeu mengatakan akan melakukan penghematan belanja anggaran untuk sisa tahun 2024 ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI, pada Rabu, 13 November 2024. 

Penghematan ini, kata Suahasil, salah satunya dengan memangkas perjalanan dinas seperti yang sudah menjadi instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. “Berbagai macam penghematan-penghematan yang bisa kita ambil, termasuk penghematan perjalanan dinas yang memang menjadi arahan-arahan (Prabowo) kemarin,” kata Suahasil. 

Penghematan tersebut akan membuat realisasi anggaran belanja Kemenkeu tahun 2024 diproyeksikan hanya mencapai sekitar 93,17 persen dari total target realisasi belanja yang ada sebelumnya. “Kami langsung masukkan dalam program, selama praktis satu setengah bulan ini,” ucapnya.

Dengan adanya penghematan sekitar 7 persen tersebut, maka diperkirakan Kemenkeu akan menghemat dana sekitar Rp 3 triliun. Diketahui, pagu anggaran Kemenkeu yang disetujui oleh DPR untuk tahun 2024 ini berada di kisaran Rp 48,35 triliun.

Eka Yudha Saputra dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Ragam Respons Sambut Beleid Prabowo Batasi Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |