TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan kegiatan usaha bullion atau layanan bank emas pada Rabu, 26 Februari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan pemberian izin kegiatan usaha bulion bagi PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat menjadi titik awal pengembangan ekosistem bulion yang terintegrasi di Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menyebut RI memiliki potensi yang besar untuk pemanfaatan komoditas emas. “Dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi emas yang solid, Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih mengoptimalkan monetisasi emas untuk mendorong perekonomian nasional yaitu melalui pembentukan kegiatan usaha bulion,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 27 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada tahun 2023, Ismail berujar, Indonesia berada di posisi ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 hingga 160 ton. Indonesia juga berada di peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar.
Ismail mengatakan kegiatan usaha bulion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetisasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel.
OJK menilai langkah itu tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada lembaga jasa keuangan (LJK). “Kegiatan usaha bulion oleh LJK diharapkan dapat membantu untuk mengurangi impor emas dan mendukung program hilirisasi di sektor komoditas emas,” ujarnya.
Adapun untuk mendukung operasionalisasi kegiatan usaha bulion, OJK telah menerbitkan kerangka pengaturan yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion (POJK 17/2024). Melalui pengaturan tersebut, OJK membuka peluang bagi LJK yang memiliki kegiatan utama pembiayaan dan memenuhi persyaratan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha bulion.
Kegiatan usaha bulion yang dapat dilakukan, Ismail mengungkapkan, meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya sesuai ketentuan. LJK akan menyesuaikan pilihan kegiatan tersebut sesuai dengan risk appetite dan kesiapan proses bisnis.
“Ke depan, diharapkan terdapat partisipasi dari LJK lain selain PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, untuk percepatan pembentukan ekosistem bulion sehingga dapat mengakselerasi optimalisasi pengembangan usaha bulion di Indonesia,” kata Ismail.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah ingin mengundang masyarakat agar menggunakan layanan bank emas yang diluncurkan Presiden Prabowo. Erick mengatakan ada 1.800 ton emas yang dimiliki masyarakat. “Ada yang di bawah bantal, ada di toilet, di balik batu bata,” kata Ketua Umum PSSI itu dalam pidatonya saat peluncuran Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Bank emas ini, kata dia, bisa digunakan untuk menggadaikan, pembiayaan, jual-beli, atau deposito. Adapun, pemerintah menugaskan PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi bank emas atau bullion bank ini. “Kami harus mulai meyakinkan, menggedor mereka bahwa ini sistem keuangan yang aman buat mereka (masyarakat),” kata dia.
Ia mengatakan Indonesia saat ini memiliki cadangan sumber daya alam berupa emas nomor emas batangan di dunia dengan jumlah 2.600 ton. Selain itu, produksi emas Indonesia juga tercatat sebanyak 160 per lima tahun terakhir.
Presiden Prabowo pun sempat mengungkapkan alasan adanya bank emas ini. Menurut Ketua Umum Partai Gerindra itu tak adanya bank emas membuat banyak emas Indonesia mengalir ke luar negeri. "Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas. Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, keberadaan bullion bank penting untuk memitigasi risiko saat ekonomi tidak stabil. Dalam setiap krisis, kata Airlangga, hanya ada dua instrumen safe haven atau aset yang tetap stabil di tengah ketidakpastian dan ketidakstabilan. “Satu adalah dolar Amerika Serikat, kedua adalah emas. Jadi saya pikir kita harus menggunakan emas untuk mengurangi risiko di masa mendatang,” katanya.
Dia mencontohkan, saat orang Indonesia akan beribadah haji, maka mereka perlu menaruh dana di tabungan. Namun apabila mereka mengantre untuk berangkat haji selama tujuh hingga sepuluh tahun, nilai uang pada saat itu bisa lebih sedikit akibat inflasi. “Jadi akan ada gap antara dolar AS dan biaya haji,” tutur dia.
“Tetapi jika tabungan dilakukan melalui emas, emas akan setara dengan biaya haji di masa mendatang. Jadi saya pikir ini adalah mitigasi risiko yang akan dilakukan pemerintah,” ucapnya lagi.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.