Prabowo Sentil Daerah yang Ancam Pisah dari RI: Jangan Main Gertak

9 hours ago 20
Presiden Prabowo Subianto | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik pembagian Transfer ke Daerah (TKD) mulai bergeser dari sekadar perdebatan angka anggaran menjadi persoalan hubungan pusat dan daerah. Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah yang memprotes kebijakan fiskal pusat tidak menggunakan ancaman pemisahan diri sebagai tekanan politik.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam dialog di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026), saat menanggapi keberatan sejumlah daerah terhadap alokasi TKD yang dinilai tidak adil.

Alih-alih hanya membahas nominal transfer, Prabowo meminta pemerintah daerah melihat keseluruhan dukungan fiskal yang diberikan pemerintah pusat. Menurut dia, perhitungan harus dilakukan dengan melihat secara utuh dana yang mengalir dari APBN ke daerah.

Presiden bahkan memberikan ilustrasi mengenai besarnya dukungan pemerintah pusat hingga tingkat desa.

“Coba ya, kita harus objektif ya. Coba dihitung, berapa dana pemerintah pusat untuk daerah. Hitunglah. Yang saya katakan tadi, katakanlah tadi kita hitung ya, satu desa kita kirim Rp7 miliar satu tahun.”

Dalam penjelasannya, Prabowo kemudian menyebut Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai contoh daerah yang menurutnya perlu menghitung kembali hubungan antara dana dari pemerintah pusat dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Perbandingan itu, menurut Prabowo, semestinya dilakukan dengan melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Presiden juga menyoroti persoalan lain yang menurutnya tidak kalah penting, yakni penggunaan dana yang telah dikirim pemerintah pusat.

Ia menyebut terdapat pemerintah daerah yang belum menggunakan seluruh dana yang sudah ditransfer dan justru menyimpannya di perbankan. Prabowo juga mengaitkan kondisi tersebut dengan kemungkinan terjadinya persoalan antara kepala daerah dan DPRD.

“Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam, ya kan. Atau ada konflik antara bupati sama DPRD. Antara gubernur sama DPRD. Jadi uang sudah kita transfer, nggak dipakai.”

Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya sorotan terhadap kebijakan TKD. Dana tersebut merupakan bagian dari APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

TKD mencakup sejumlah komponen, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Desa.

Besaran dan formula TKD menjadi bagian penting dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah karena turut menentukan ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik serta pembangunan.

Namun, protes terhadap kebijakan tersebut di sejumlah daerah juga berkembang hingga muncul wacana ekstrem berupa ancaman untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Prabowo meminta agar sentimen semacam itu tidak digunakan untuk menekan pemerintah pusat dalam perdebatan mengenai anggaran.

“Jadi saya kira udah saatnya udah jangan main gertak-gertak deh. Rakyat kita pinter, rakyat di desa itu tahu siapa yang lakukan.”

Pernyataan Presiden tersebut sekaligus menempatkan persoalan TKD dalam dua sisi. Di satu sisi, pemerintah daerah mempersoalkan besaran transfer dan dampaknya terhadap kemampuan membiayai program daerah. Di sisi lain, pemerintah pusat meminta agar daerah menghitung seluruh dukungan fiskal yang telah diberikan serta memastikan dana tersebut benar-benar digunakan.

Sampai berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan dari pemerintah daerah yang menjadi konteks pernyataan Prabowo terkait kritik dan ancaman pemisahan diri tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |