Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Kembali Dilaporkan ke KPK, Pernah Dikuntit Densus, Kekayaan Naik 3 Kali Lipat

4 hours ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK oleh koalisi sipil masyarakat antikorupsi yang terdiri atas Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi pada Senin, 10 Maret 2025.

Febrie dilaporkan atas tiga dugaan tindak pidana korupsi dan satu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi Ronald Roblobly mengatakan, salah satu laporan yang diadukan sama dengan yang pernah diadukan ke KPK sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami kembali ke KPK untuk melaporkan kembali kasus kami, karena ini kan komisioner baru semua. Yang dilaporkan FA tetap," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.

Jampidsus dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan empat kasus korupsi, yakni Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang.

“Diduga dilakukan oleh terlapor, Jampidsus Febrie Adriansyah, selaku penganggung jawab penyidikan, dengan modus operandi memberantas korupsi sembari korupsi,” ucap Ronald Loblobly selaku koordinator koalisi tersebut, sebagaimana keterangan tertulisnya.

Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari laporan sebelumnya, yakni terkait pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama oleh Kejagung RI.

Majalah Tempo edisi 26 Mei 2024 melaporkan nilai lelang aset sitaan korupsi Asuransi Jiwasraya diduga di bawah harga pasar. Aset yang dimaksud, yakni PT Gunung Batu Bara, pemilik konsesi batu bara di Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. PT GBU disita oleh Kejaksaan Agung dari tangan Heru Hidayat, terpidana korupsi Asuransi Jiwasraya.

Kejaksaan Agung mulanya melelang PT GBU pada 17 November 2022 dengan harga yang ditawarkan Rp 3,4 triliun, sesuai taksiran kantor jasa penilai publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan. Namun, saat itu Kejaksaan Agung hanya berhasil menjual aset PT GBU senilai Rp 9 miliar.

Kejaksaan Agung lalu menggandeng Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Dua Kementerian ini merekomendasikan dilakukan lelang ulang.

Harga saham PT GBU dikaji kembali oleh kantor jasa penilai publik Tri Santi & Rekan pada 3 April 2023. Mereka menaksir harga saham PT GBU hanya Rp 1,94 trilun.

Berangkat dari kajian itu, Kejaksaan Agung kembali melelang PT GBU pada 6 Juni 2023 dan hasilnya dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (IUM) yang saat itu menjadi satu-satunya peserta. PT IUM diduga terhubung dengan Andrew Hidayat, eks terpidana perkara suap izin tambang di Kalimantan Selatan pada 2015.

Salah satu perwakilan KSST, Deolipa Yumara kepada Tempo pada Senin, 27 Mei 2024, mengatakan, ada dugaan kerugian negara sekitar Rp 9,7 triliun akibat penentuan harga lelang yang disetujui Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mempelajari laporan koalisi sipil masyarakat antikorupsi tentang dugaan korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK itu.

“Tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya karena terkait soal laporan seperti ini kan bukan yang pertama,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Dia mengatakan korps Adhyaksa berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi, sebagaimana ditekankan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil itu sama dengan seluruh institusi. Ya, jadi kami sampaikan bahwa kami tegak,” kata Harli seperti dikutip Antara.

Pernah Dikuntit Densus 88

Peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Ahad, 19 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, sempat menjadi perhatian. Dua sumber Tempo yang mengetahui kejadian menceritakan saat itu Febrie tiba di restoran untuk makan malam.

Tak lama kemudian, dua orang pria berpakaian santai tiba di restoran itu dengan berjalan kaki. Mereka meminta tempat di area merokok di lantai dua. Lantai dua juga merupakan tempat Febrie makan di ruang VIP yang berdinding kaca.

Meski beralasan ingin merokok, namun kedua orang tersebut terus menggunakan masker dan hanya merokok sesekali. Salah satu dari mereka lalu mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie. Tindakan itu  menuai rasa curiga dari anggota Polisi Militer yang mengawal Febrie. Tak lama berselang, salah satu dari orang tersebut pun dirangkul anngota PM dan dibawa ke luar restoran. Sementara itu, satu orang lainnya berhasil lolos.

Pria yang ditangkap itu ternyata Anggota Densus 88 yang kemudian dilepaskan dan dijemput oleh anggota Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus.

Febrie mendapatkan pengawalan dari Polisi Militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer, lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar. Salah satunya adalah kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang diduga merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Kekayaan Naik Tiga Kali Lipat

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di KPK, kekayaan Febrie naik tiga kali lipat pada 2023 dibanding 2022. Febrie yang dilantik sebagai Jampidsus pada 6 Januari 2022, mencatatkan hartanya pada 2022 sebanyak Rp 6,3 miliar, sementara pada 2023 menjadi Rp 18 miliar lebih.

Kenaikan jumlah kekayaan itu disebabkan masuknya tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi di Jakarta Selatan bernilai Rp 10,8 miliar yang diperoleh karena warisan.

Febrie lahir di Jakarta pada 1968, namun menghabiskan masa kecilnya di Kota Jambi hingga lulus kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Menurut situs Universitas Jambi, semasa kuliahnya di UNJA, Febrie merupakan salah satu mahasiswa yang mengandalkan bus KPN. Ia mempunyai kebiasaan mencatat hal penting yang disampaikan dosen di potongan kertas kecil, lalu kertas kecil itu dimasukkannya ke saku belakang celana, dan ketika di dalam bus ia kerap membaca catatan-catatan kecil itu.

Karir hukum Febrie dimulai pada 1996 ketika ia bergabung dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Di sana, kariernya terus berkembang hingga ia menjadi Kepala Seksi Intelijen.

Setelah itu, Febrie sering berpindah tugas. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Karirnya semakin cemerlang ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021. Lima bulan setelah itu, pada 6 Januari 2022, Febrie dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mutia Yuantisya, Andika D, Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |