TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kegaduhan yang diperbuat di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025. Laporan tersebut diajukan oleh Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dan telah diterima polisi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin yang menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025, seperti dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maryono mengatakan, peristiwa yang dilaporkan adalah kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang antara Razman Arif Nasution dan pengacara Hotman Paris Hutapea. Saat itu, Razman yang duduk sebagai terdakwa pencemaran nama baik, mendatangi kursi Hotman Paris sebagai saksi. Salah satu pengacara Razman yang mengenakan jubah juga terlihat menaiki meja.
Adapun pasal yang dilaporkan adalah Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP terkait penghinaan badan hukum, dan Pasal 217 KUHP terkait membuat gaduh di ruang sidang. Barang bukti berupa rekaman video saat kegaduhan terjadi juga turut diserahkan.
“(Barang bukti) sudah kami serahkan ke penyidik. Karena sudah kami laporkan, nanti menjadi kewenangan penyidik. Tinggal penyidik nanti akan menindaklanjuti bagaimana,” ujar Maryono.
Lantas, siapa sebenarnya Razman Arif Nasution tersebut? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.
Profil Razman Nasution
Razman Arif Nasution adalah seorang pengacara, figur publik, dan politikus Indonesia. Dia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sepak terjangnya sebagai seorang pengacara kerap dibagikan Razman melalui akun media sosial Instagram pribadinya, @razmannasution17.
Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 4 November 2024.Tempo/Dani Aswara.
Sebagai politikus, Razman pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar pada periode 1999-2004. Dia melanjutkan periode keduanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal periode 2004-2009, namun dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
Melansir dari id.scribd.com, pria berkepala pelontos ini merupakan lulusan sarjana Universitas Islam Sumatera Utara dari Fakultas Tarbiyah pada 1995. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Sains Malaysia dan lulus dengan gelar master pada 1998. Razman kembali melanjutkan studinya di Universitas Sains Malaysia dan mengambil program doktor.
Semasa kuliah, Razman telah aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan. Dia tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting, seperti Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara pada 1991-1992, Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (BEM) Universitas Islam Sumatera Utara 1991-1994, Ketua Komisariat PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Visu dan Unvita 1992-1993, hingga Pimpinan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia 1996-1998.
Sebelum terjun ke dunia hukum, Razman sempat berkarier di bidang jurnalistik dan akademik sebagai seorang dosen. Dia memulai kariernya dengan menjadi Wartawan Harian Medan Pos pada 1992-1995. Dia juga pernah bekerja sebagai wartawan Majalah Detektif Spionase dan wartawan Luar Negeri untuk Medan Pos dan Majalah Detektif Spionase. Selain itu, dia juga pernah menjadi dosen Fakultas Tarbiyah di almamaternya, Universitas Islam Sumatera Utara.
Di kampus itu, Razman pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Humasy, Kepala Humasy, dan Kepala Tata Usaha. Dia kemudian terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Kini, Razman fokus bekerja sebagai pengacara dan telah mendirikan firma hukumnya sendiri, yakni RAN Law Firm.
ANTARA dan AMELIA RAHIMA SARI berkontribusi dalam penulisan artikel ini.