Profil Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Dicopot dan Kerap Singgung Dugaan Korupsi Jokowi

4 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dicopot dari jabatannya. Dia menilai alasan pencopotan itu dilakukan karena dia sering kali menyinggung dugaan korupsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. 

“Tanda-tandanya ada, karena ada upaya dekan untuk mempertahankan saya menjadi koorprodi (koordinator program studi), tetapi pihak rektor tak bergeming, tetap menghendaki saya diganti,” kata Ubedilah ketika dihubungi, Selasa, 4 Februari 2025. Lantas, seperti apa sosok Dosen Sosiologi Politik UNJ Ubedilah? 

Profil Ubedilah Badrun

Melansir laman Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNJ, Ubedilah merupakan dosen pada bidang studi sosiologi politik, gerakan sosial, dan dinamika partai politik. Dia memulai pendidikan tingginya dengan gelar sarjana (S1) Ilmu Sosial Politik di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta, yang kini menjadi UNJ, dan lulus pada 1998. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, dia menempuh studi magister (S2) Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Indonesia (UI) serta tamat pada 2003. Dia kini masih berkuliah di program doktoral (S3) Ilmu Sosial di Universitas Airlangga (Unair). 

Sebelum menjadi pengajar di UNJ, Ubedilah dikenal sebagai seorang aktivis reformasi 1998. Dia lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972. 

Dia juga diketahui telah melahirkan sejumlah karya tulis dalam bentuk buku, seperti yang berjudul, Menjadi Aktivis Kampus Zaman Now: Intelektualitas Gerakan, Godaan Kekuasaan, dan Masa Depan Aktivis; Sistem Politik Indonesia: Kritik dan Solusi Sistem Politik yang Efektif; serta Pengantar Pendidikan Sosiologi (Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi). 

Riwayat Kritik Ubedilah Badrun Terhadap Jokowi dan Keluarga

Melihat akun Instagram pribadinya @ubedilahbadrun.official, Ubedilah sering kali memberi pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi. Berikut beberapa di antaranya: 

1. Laporkan Dugaan KKN Relasi Bisnis Gibran dan Kaesang

Pada 2022, Ubedilah melaporkan dua putra Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang, berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. 

Ubedilah menyebut, kejadian itu bermula pada 2015 ketika PT SM yang menjadi tersangka dugaan pembakaran hutan serta sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp 7,9 triliun. Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar. 

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi PT SM,” kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022, seperti dikutip dari Antara

Dia mengatakan dugaan KKN tersebut terjadi karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura sekitar Rp 99,3 miliar. 

“Setelah itu, anak Presiden membeli perusahaan dengan angka cukup fantastis, Rp 92 miliar, dan itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis, kalau dia bukan anak Presiden,” ucap Ubedilah. 

2. Jokowi Disebut Langgar UU soal Presiden Boleh Kampanye

Soal ucapan Jokowi yang menyatakan presiden boleh berkampanye dan berpihak, Ubedilah menilai hal tersebut melanggar undang-undang. Dia berdasar pada Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengamanatkan beberapa ketentuan, yang menekankan perlunya netralitas presiden, misalnya Pasal 48 ayat (1) huruf b UU Pemilu. 

“Menurut saya, pernyataan itu secara terang benderang melanggar undang-undang,” ujar Ubedilah dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 24 Januari 2024. 

3. Laporkan Kaesang ke KPK karena Gaya Hidup Mewah

Pada 2024, Ubedilah kembali melaporkan Kaesang ke KPK terkait gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi Gulfstream G50ER dengan kode N588SE. Dia mengatakan bahwa seluruh rakyat Indonesia kini menyaksikan gaya hidup glamor putra bungsu Jokowi tersebut. 

“Biaya transportasi pesawat jet pribadi super mewah Gulfstream G50ER dengan kode N588SE, yang bisa mencapai miliaran rupiah, di tengah rakyat yang hidupnya semakin menderita, bahkan saat ini ada 9,89 juta generasi Z menganggur. Saya jadi benar-benar teringat dengan laporan saya 2,5 tahun lalu itu,” kata Ubedilah dalam laporan yang diserahkan ke KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Alfitria Nefi P, Ikhsan Reliubun, dan Diva Suukyi Larasati berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |