TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi mengatakan pengentasan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas setelah dia dilantik sebagai gubernur Jateng. “Kami tidak menghitung 100 hari, tapi prinsip kami sudah membuat timeline,” kata Luthfi usai Rembug Bareng Ngopeni Nglakoni di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 1 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Luthfi menuturkan nantinya berbagai program kerja akan disesuaikan dengan pendapatan asli daerah (PAD) maupun rancangan yang sudah ditetapkan di masa pimpinan sebelumnya. “Meski sudah ada keputusan dari Pj (penjabat sementara Gubernur Jawa Tengah) lama, kami akan melakukan perubahan yang akan datang,” ujarnya.
Dia menyebutkan sudah ada kesepakatan dengan semua partai politik untuk melakukan perubahan sehingga ke depan berbagai program yang juga merupakan janji politik dengan masyarakat bisa segera diakselerasi.
Selain pengentasan kemiskinan, pihaknya juga akan menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional dalam rangka mendukung kebijakan pusat. “Selain itu juga industrialisasi, menurunkan angka pengangguran terbuka, dan memastikan stabilisasi harga,” tuturnya.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu pun berkomitmen menjadikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas, yakni dari yang sebelumnya skala mikro menjadi kecil, dan dari kecil menjadi menengah.
“UMKM jumlahnya hampir 150 ribu itu skala mikro, itu adalah kewenangan bupati/wali kota. Biar naik kelas jadi UMKM kecil, itu kewenangan gubernur, kalau perlu menengah nanti provinsi. Ini nanti kami lakukan akselerasi sehingga ke depan UMKM kita lebih berdaya,” katanya.
Luthfi, yang berpasangan dengan wakil Gubernur terpilih Taj Yasin Maimoen, menuturkan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan bupati/wali kota agar di tingkat kecamatan ada rumah kreatif untuk UMKM.
Dia memastikan akan lebih rinci dalam menyampaikan berbagai program kerja yang menjadi prioritasnya. “Kalau sudah ditetapkan, akan kami sampaikan lebih rinci karena juga harus disesuaikan dengan PAD wilayah," katanya.
Timses Yakini Pertemuan Ahmad Luthfi-Andika Perkasa Segera Terwujud
Sebelumnya, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, Agus Wijayanto, menilai peluang terjadinya pertemuan antara Luthfi dan calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, akan segera terwujud.
Meskipun begitu, dia belum dapat memastikan kapan pertemuan akan terlaksana. “Kami pasti itu akan terajut itu pertemuan, komunikasi, silahturahmi,” kata Agus ketika ditemui selepas sidang lanjutan pemeriksaan sengketa pilgub Jawa Tengah di gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, 20 Januari 2025.
Agus mengatakan inisiator dari pertemuan itu dapat berasal dari kubu Andika maupun dari Luthfi. Dia merasa tidak masalah siapa yang akan menjadi pembuka obrolan bagi rencana pertemuan kedua tokoh tersebut. “Kalau terkait dengan siapa inisiatornya, kalau untuk kebaikan, saya kira dari manapun itu (bagus),” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu meyakini Luthfi akan merangkul seluruh kekuatan politik di Jawa Tengah, termasuk basis-basis politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Agus bahkan menilai bukan tidak mungkin Luthfi yang melakukan pendekatan langsung lebih dulu kepada Andika. “Bisa jadi (menemui lebih dulu),” kata dia.
Sementara itu, calon wakil guburnur nomor urut 1, Hendrar Prihadi, menyambut baik wacana pertemuan antara kedua paslon tersebut. Dia mengatakan siap berkolaborasi dengan Luthfi-Yasin untuk membangun Jawa Tengah. “Siap berkolaborasi,” jawab pria yang akrab disapa Hendi tersebut ketika dikonfirmasi lewat aplikasi pesan singkat pada Senin, 20 Januari 2025.
Kubu Andika-Hendi telah menjalani sidang permohonan pencabutan gugatan sengketa pilgub Jawa Tengah di depan hakim MK pada Panel I. Kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, menyebutkan kliennya mencabut gugatan tersebut karena ingin menjaga kondusivitas dan stabilitas politik di Jawa Tengah. “Dengan ini mengajukan pencabutan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Jawa Tengah tahun 2024,” ucap Mulyadi dalam sidang lanjutan sengketa pilkada di MK, Senin, 20 Januari 2025.
Permohonan pencabutan tersebut kemudian diterima langsung oleh hakim ketua di Panel I, Suhartoyo. Ketua MK tersebut kemudian memutuskan tidak lagi melanjutkan proses persidangan terhadap perkara tersebut. “Majelis terima permohonan pencabutan ini. Dan untuk itu untuk perkara nomor 263 menurut majelis tidak ada relevansinya lagi untuk dilanjutkan,” kata dia.
Vedro Imanuel Girsang dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, Wamendagri Sebut Retreat Digelar sebelum Ramadan