Rangkaian Rencana Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL yang Terungkap di Sidang

16 hours ago 15

TEMPO.CO, Jakarta - Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kelasi Satu Jumran menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, pada Senin, 5 Mei 2025, dalam kasus pembunuhan terhadap Juwita, jurnalis yang juga merupakan kekasihnya. Dalam sidang tersebut, Oditur Militer mengungkapkan bahwa Jumran telah merancang skenario pembunuhan terhadap Juwita secara terencana.

Akibat perbuatannya, Jumran didakwa atas tindak pidana pembunuhan berencana. Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin Letnan Kolonel Chk Sunandi membacakan dakwaan yang menyebut bahwa tindakan Jumran dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana primer pasal 340 KHUP subsider pasal 338 KUHP," kata Sunandi membacakan surat dakwaan di hadapan sidang yang dipimpin hakim ketua Letkol (Chk) Arie Fitriansyah dengan hakim anggota Mayor (Kum) Aulisa Dandel dan Mayor (Kum) Sri Kresno Haryo Wibowo.

Lantas, seperti apa rangkaian rencana pembunuhan jurnalis Juwita oleh prajurit TNI Kelasi Satu Jumran yang terungkap di persidangan? Berikut rangkuman informasinya.

Skenario Pembunuhan Jurnalis Juwita

Melansir dari laporan Antara, dalam persidangan itu Letkol chk Sunandi mengungkapkan bahwa Jumran menggadaikan sepeda motor pribadi senilai Rp 15 juta untuk biaya operasional pembunuhan berencana. “Setelah merencanakan pembunuhan. Terdakwa menggadaikan sepeda motor miliknya untuk membiayai operasional dari Balikpapan ke Banjarbaru,” ucap dia.

Setelah menggadaikan motor, Jumran meminjam identitas rekannya untuk membeli tiket pesawat dengan rute Banjarbaru-Balikpapan, sementara itu terdakwa berangkat dari Balikpapan menggunakan bus rute Samarinda-Banjarbaru. Adapun identitas palsu itu digunakan agar rencana membunuh tidak diketahui. 

“Terdakwa menitip Kartu Tanda Anggota (KTA) ke rekannya agar seolah-olah ada di markas, juga menitipkan nomor seluler ke telepon rekannya. Setelah itu sambil mencari rental mobil di sosial media untuk digunakan saat tiba di Banjarbaru,” ujar Sunandi.

Setibanya di Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret, Jumran memeriksa grup WhatsApp Lanal Balikpapan untuk memastikan tidak ada kegiatan dinas, sehingga niat pembunuhan Juwita bisa terlaksana. Ia lalu menghubungi Juwita lewat pesan singkat. Sambil menunggu balasan, Jumran membeli masker untuk menutupi wajah. Setelah Juwita membalas, ia berpura-pura meminta tolong dibelikan sepatu agar Juwita keluar rumah.

Jumran kemudian menyiapkan perlengkapan seperti sarung tangan, air mineral, dan pakaian ganti, lalu menjemput Juwita menggunakan mobil rental. Keduanya berkeliling di kawasan perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan. Dalam perjalanan, Jumran melontarkan kata-kata romantis agar Juwita tidak curiga. Mereka bahkan sempat berhubungan intim sebelum kembali berkeliling.

Melihat situasi belum memungkinkan, Jumran akhirnya membawa Juwita ke Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru. Saat suasana sepi, ia memarkir mobil dan meminta Juwita pindah ke jok belakang. Tanpa banyak bicara, Jumran melumpuhkan Juwita dengan menjulurkan kaki ke tubuhnya, mengunci leher, dan menarik tangan ke belakang. Meski sempat melawan, Juwita tidak berdaya.

Setelah sempat bertanya apakah ia akan dibunuh, Juwita dicekik dan dikunci bagian pahanya oleh Jumran selama sekitar 10 menit hingga tewas. Jumran kemudian menghancurkan ponsel Juwita, mengambil sepeda motornya dari sebuah supermarket, lalu meletakkannya di TKP untuk menyamarkan pembunuhan seolah-olah sebagai kecelakaan tunggal.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Jumran diduga membunuh korban karena enggan bertanggung jawab menikahinya, setelah hubungan intim mereka diketahui oleh keluarga Juwita.

Diananta P. Sumedi dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |