Ratusan Mahasiswa UPI Kesulitan Bayar UKT, Kampus Lakukan Verifikasi Data

4 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung bermasalah dengan pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT. Saat kampus masih libur menjelang semester baru, puluhan mahasiswa berunjuk rasa di rektorat untuk mendesak solusi masalah uang kuliah.

“Mahasiswa mengalami kesulitan dalam membayar UKT secara tepat waktu dengan jumlah yang telah ditetapkan pada saat pertama kali tercatat sebagai mahasiswa UPI,” kata Kepala Hubungan Masyarakat UPI Suhendra kepada Tempo, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan penelusuran kampus, alasan kesulitan yang dialami mahasiswa beragam. Adapun besaran UKT mahasiswa UPI mengacu pada Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek dan Keputusan Rektor Nomor 1185/UN40/KU.00.00/2024 tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Baru UPI Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Tahun Akademik 2024/2025.

Pihak kampus, menurut Suhendra, sangat memahami situasi dan kondisi masyarakat yang fluktuatif. Terkait dengan masalah pembayaran UKT, UPI melakukan verifikasi secara seksama terhadap dokumen atau data mahasiswa yang mengajukan keringanan penundaan pembayaran atau penurunan besaran UKT. “Berdasarkan hasil verifikasi tersebut dengan berbagai pertimbangan yang objektif, selanjutnya UPI membuat keputusan sebijaksana mungkin,” ujar Suhendra.

UPI, menurutnya, menyediakan sejumlah skema untuk membantu para mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT, terutama yang latar belakangnya karena faktor ekonomi. Bentuknya seperti pemberian beasiswa, pembayaran UKT melalui angsuran, pengurangan besaran UKT dalam bentuk program relaksasi.

“Khususnya bagi mahasiswa semester IX, dan penurunan besaran UKT dengan pertimbangan kondisi ekonomi orang tua atau wali mahasiswa,” kata Suhendra.

Berdasarkan Surat Edaran Rektor, UPI telah memperpanjang pembayaran UKT mahasiswa sebanyak dua kali. Bagi mahasiswa yang masih mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT, menurut Suhendra, UPI melakukan verifikasi ulang terkait kemampuan ekonomi orang tua atau walinya dengan melibatkan para dosen pembimbing akademik mahasiswa, pada setiap program studi yang dikoordinasikan oleh pimpinan fakultas masing-masing. ”Tujuannya agar tidak ada mahasiswa UPI yang putus kuliah atau drop out studi karena alasan tidak dapat membayar UKT,” ujarnya.

Menurut seorang mahasiswa Naufal Taqie, permasalahan UKT selalu terjadi setiap tahun. “Karena UPI tidak ada verifikasi ulang bagi mahasiswa tiap semester,” ujarnya, Kamis 30 Januari 2025. Penentuan UKT hanya dilakukan sekali ketika mahasiswa mendaftar pertama kali. Keringanan yang selama ini diberlakukan UPI yaitu mahasiswa bisa mengangsur hingga penangguhan tanpa keringanan biaya atau pengurangan golongan UKT.   

Badan Advokasi Mahasiswa UPI mendata, hingga 26 Januari 2025 tercatat 313 orang mayoritas mahasiswa lama yang bermasalah dengan UKT karena faktor ekonomi. Mereka menilai ada penggolongan UKT yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.

Sementara belakangan ini terjadi pembatalan cicilan UKT oleh pihak kampus dengan dalih defisit. Karena itu dalam aksinya di Gedung Rektorat UPI, Kamis 30 Januari 2025, mahasiswa menuntut UPI melakukan verifikasi ulang golongan UKT yang sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, pun besaran angsurannya. Mereka juga meminta perpanjangan waktu pembayaran UKT hingga pengisian rencana studi pada Februari 2025.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |