Rekam Jejak Nicke Widyawati, Eks Dirut Pertamina yang Diperiksa Kejagung

16 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024, Nicke Widyawati pada Selasa, 6 Mei 2025. Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

“Iya, hari ini mulai pukul sembilan pagi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar melalui aplikasi perpesanan saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Mei 2025. Lantas, seperti apa sosok Nicke? 

Rekam Jejak Nicke Widyawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir Laporan Tahunan 2023 Pertamina, Nicke Widyawati diangkat sebagai Direktur Utama Pertamina berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-97/MBU/04/2018 tertanggal 20 April 2018. Lalu, jabatannya diperpanjang sebagaimana SK Menteri BUMN Nomor SK-199/MBU/09/2022 tertanggal 19 September 2022. 

Riwayat pendidikan tinggi Nicke diawali dari jenjang Strata-1 atau Sarjana (S1) Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan tamat pada 1991. Selanjutnya dia menempuh studi Magister (S2) Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran (Unpad) hingga lulus pada 2009. 

Sebelum bergabung dengan Pertamina, Nicke diketahui menempati beberapa posisi strategis di Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero). Dia sempat menjadi Director of Corporate Planning and Renewable Energy (2016-2017) dan Director of Strategic Sourcing and Renewable Energy (2017). 

Sejak 2017, Nicke mulai berkarier di Pertamina sebagai Director of Human Capital/Acting President Director and Chief Executive Officer (CEO), lalu menjadi Direktur Utama setahun kemudian. Adapun jabatan Direktur Utama Pertamina kini diemban oleh Simon Aloysius Mantiri. 

Raih Beragam Penghargaan

Selama menjadi pimpinan tertinggi di Pertamina, Nicke telah mengumpulkan sejumlah penghargaan bergengsi. Dia pernah dinobatkan sebagai Most Powerful Woman 2023 peringkat ke-51 oleh Forbes pada 2023 dan Most Powerful Woman International urutan ke-67 dari Fortune di tahun yang sama. 

Di level lembaga pemerintah, Nicke mendapatkan penghargaan Green Leadership Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023 serta Perempuan Indonesia Pendorong Inovasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun yang sama. 

Masih di tahun yang sama, Nicke juga mengantongi penghargaan The Most Influential Women in Energy Transition dari CNBC Indonesia, Most Inspiring and Admirable Woman in Energy Sector dari CNBC Indonesia, Tokoh Perempuan Pemimpin Bisnis Paling Berpengaruh di Indonesia dari Majalah SWA, dan Penghargaan Dewi BUMN dari Markplus Inc. 

Pernah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Sebelumnya, Nicke sempat mengikuti pemeriksaan setelah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2018-2020. Nicke dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Direktur SDM Pertamina, sebelum menjadi Direktur Utama. 

Selain Nicke, KPK juga memanggil lima orang lainnya dalam kasus korupsi PT PGN. Mulai dari AB selaku Direktur Keuangan Pertamina periode 2014-2017, NS selaku Direktur Keuangan PT PGN periode 2016-April 2018, YA selaku Direktur Gas Pertamina periode 2014-2017, DS selaku Direktur PT PGN, dan WM selaku Direktur Utama PT Pertamina Gas atau Pertagas. 

Dalam kasus dugaan korupsi di PT PGN, tim penyidik KPK menggeledah empat kantor perusahaan dan satu rumah pribadi pada akhir Mei 2024. Juru bicara KPK kala itu, Ali Fikri mengatakan sejumlah lokasi yang didatangi tim KPK pada 28-29 Mei 2024, di antaranya di Jakarta, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

“Kemudian, pada 31 Mei, penggeledahan dilakukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur,” ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. 

Hanin Marwah dan Mutia Yuantisa berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |