Gorontalo, CNN Indonesia --
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok buka suara soal kematian seorang mahasiswa bernama JM saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mapala.
Eduart mengatakan akan memberikan menjatuhkan sanksi yang tegas jika ada keterlibatan mahasiswa hingga membubarkan organisasi jika kegiatan diksar berkaitan dengan kematian JM.
"Penertiban organisasi itu pasti. Untuk sanksi terhadap mahasiswa, kami akan melihat hasil investigasi. Tidak menutup kemungkinan ada skorsing atau tindakan lain sesuai ketentuan," kata Prof Eduart kepada wartawan, Selasa (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eduart menuturkan hasil sementara penelusuran tim investigasi menemukan bahwa kegiatan diksar tersebut tidak mendapatkan izin resmi, sehingga kegiatan yang sampai menimbulkan korban jiwa merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang sudah dikeluarkan oleh pihak universitas terkait kegiatan di luar kampus.
"Jadi sejak awal sudah ada larangan, tapi kegiatan ini tetap dilaksanakan tanpa izin. Jelas itu pelanggaran," ujarnya.
Rektor memastikan kematian JM tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan akademik maupun hukum yang berlaku.
"Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, proses hukum akan kami dorong. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang. Namun, di sisi lain, proses internal kampus tetap berjalan," pungkasnya.
(mir/pta)