Remaja Difabel jadi Tersangka Bakar KA di Jogja Terancam 12 Tahun Bui

5 hours ago 5

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan M (17) sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong kereta api cadangan di jalur stabling Stasiun Tugu Yogyakarta.

M ditangkap pada Rabu (12/3) kemarin beberapa jam setelah kejadian kebakaran di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Dia ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta informasi lapangan lainnya.

"Statusnya pada siang ini rencana [diumumkan] tersangka," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endriadi mengatakan, M merupakan seorang remaja laki-laki penyandang disabilitas motorik yang mengalami kesulitan berkomunikasi. Dengan bantuan juru bahasa isyarat, terungkap motif M dalam melakukan aksinya karena dipicu rasa sakit hati terhadap petugas PT. KAI.

Endri bilang, M sakit hati karena sering diturunkan dari kereta api di stasiun berikutnya. Penyebabnya, ia beberapa kali kesempatan kedapatan menumpang tanpa memiliki tiket.

Menurut Endri, berdasarkan hasil pengamatan rekaman CCTV dan permintaan keterangan, M memasuki Stasiun Tugu dari arah samping menuju salah satu gerbong yang terparkir di jalur stabling.

Selanjutnya, ia menyulut api menggunakan kertas kardus dan korek gas pada kursi busa di dalam gerbong hingga si jago merah membakar dua unit KA eksekutif dan satu unit premium.

"Kami terhadap yang bersangkutan juga memintakan pemeriksaan kejiwaan secara psikiatrikum, itu masih dalam proses dan rencananya hari ini," ujar Endri.

Atas perbuatannya, M terancam dikenakan Pasal 180 jo Pasal 197 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian atau Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP atau Pasal 406 KUHP. "Dengan ancaman 12 tahun," pungkas Endriadi.

Deputy Daop 6 Nugroho Dwi Sasongko sementara itu menyebut pelaku kemungkinan memanfaatkan kelengahan petugas patroli saat memasuki area Stasiun Tugu Yogyakarta.

"Jadi masuk pas pagi juga, tidak dari malam hari, langsung bakar dan pergi gitu aja. Jadi pengamanan sudah ada, tapi mungkin menyelinap," kata Dwi di Mapolda DIY.

Dwi mengatakan persinggungan M dengan PT. KAI bukan cuma kali ini saja. Dwi membeberkan informasi bahwa M sudah sebanyak 9 kali diturunkan oleh kondektur karena ketahuan tak bertiket dan telah terjadi sejak 2022.

M juga disebut beberapa kali melakukan aksi vandalisme dengan mengganjal kereta menggunakan balok kayu di perlintasan kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pelaku bahkan diklaim terlibat pencurian sepeda motor terparkir di Stasiun Palur, Karanganyar, Jawa Tengah.

"Rententan histori pelaku cukup banyak dan kebetulan terkait dengan perkeretaapian," ujarnya.

(kum/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |