Respons Kapolri Hingga Polda Jateng Soal Penarikan Lagu Band Sukatani

11 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri buka suara terkait penarikan lagu milik band Sukatani yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Lirik lagu tersebut berisi kritikan tajam kepada anggota polisi yang dinilai kerap melanggar aturan.

Tak hanya itu, grup duo bergenre punk asal Purbalingga itu juga tiba-tiba membuat permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri, tanpa menggunakan topeng, hal yang tak pernah dilakukan sebelumnya. Saat beraksi di atas panggung, band tersebut memilih untuk jadi anonim di depan publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman penarikan lagu dan permohonan maaf itu disampaikan kedua personal band tersebut melalui unggahan video di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025 “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ucap Muhammad Syifa Al Lufti selaku gitaris band Sukatani bersama vokalis Novi Citra Indriyati.

Lantas, bagaimana tanggapan polisi soal penarikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ milik band Sukatani tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Kapolri Sebut Kepolisian Tidak Antikritik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi. “Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” katanya, Jumat, 21 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara.

Menurut Sigit, kritik dari berbagai pihak menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi. “Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ucapnya.

Upaya berbenah itu, kata dia, merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan yang ada. “Tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” ujarnya menegaskan.

Adapun terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri mengenai lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri Sigit menduga ada miskomunikasi. "Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan," ucapnya.

Polda Jateng Akui Lakukan Klarifikasi

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membantah mengintervensi grup musik punk, Sukatani, sehingga menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari semua platform, serta meminta maaf kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan institusi kepolisian.

"Nihil ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Artanto dalam keterangan video yang diterima Tempo pada Jumat, 21 Februari 2025. "Kami kemarin memang sempat klarifikasi terhadap band Sukatani."

Namun, dia tak menjelaskan lebih detail ihwal waktu dan tempat klarifikasi itu. Artanto menuturkan, klarifikasi tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Siber Polda Jateng. Dia juga mengklaim, penyidik hanya berbincang-bincang dengan anggota Sukatani. 

"Jadi, klarifikasi itu hanya sekedar kami ingin mengetahui maksud dan tujuan pembuatan karya tersebut," ujarnya.

Hasil klarifikasi itu, lanjut dia, Polri menghargai kegiatan grup asal Purbalingga itu untuk berekspresi dan berpendapat melalui seni. Kepolisian juga menghargai kritik sebagai motivasi untuk perbaikan. "Melalui seni, pendapat, atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri," ucap dia.

Humas Polri Berkomitmen Terbuka Pada Kritik

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim bahwa lembaganya terus berkomitmen dan konsisten untuk tetap terbuka pada kritik. 

“Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri tidak antikritik,” kata Trunoyudo melalui pesan pendek pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia tidak menjawab pertanyaan susulan yang dilayangkan oleh Tempo soal peristiwa penarikan lagu Sukatani bertemakan polisi itu.

Trunoyudo dalam keterangannya mengklaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajarannya.

 Amelia Rahima Sari | Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |