Respons TNI soal Desakan Gencatan Senjata di Papua

7 hours ago 23

MARKAS Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan menghormati masukan dari berbagai pihak soal penanganan konflik di Papua. Adapun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak agar TNI melakukan gencatan senjata sebagai langkah menyikapi eskalasi konflik di Bumi Cenderawasih.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia menuturkan, tugas instansi pertahanan negara dilakukan sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Termasuk, kata dia, mematuhi pada kebijakan negara khususnya dalam menjaga kedaulatan, mempertahankan negara kesatuan, dan melindungi masyarakat.

"Dalam setiap pelaksanaan tugas, TNI selalu mengedepankan profesionalisme dengan bertindak secara terukur dan proporsional," ujar Nas ketika dihubungi pada Rabu, 8 Juli 2026.

Perwira jenderal bintang satu ini menuturkan, TNI memprioritaskan pelindungan terhadap masyarakat sipil di Papua dalam tugas pertahanan tersebut. Pelindungan itu, kata dia, dilakukan melalui koordinasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan.

Selain itu, Nas mengatakan TNI mengambil langkah menambah personel di wilayah Indonesia paling timur tersebut. Langkah ini, kata dia, dilakukan atas dasar evaluasi situasi dan kebutuhan pengamanan di lapangan.

"Tujuan penambahan personel di Papua untuk memperkuat pengamanan, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mendesak pemerintah dan kelompok bersenjata di Papua menghentikan konflik bersenjata. Komnas HAM mendorong gencatan senjata di tengah semakin memanasnya situasi di Papua yang kembali memakan korban jiwa. 

"Komnas HAM mendorong agar negara mengambil langkah yang serius untuk menghentikan segala bentuk konflik bersenjata ya, gencatan senjata, di mana selama ini warga sipil menjadi korban paling rentan dalam setiap gencatan senjata yang terjadi di Papua," kata Anis pada Senin, 6 Juli 2026.

Dia pun mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum secara adil, termasuk memberikan pemulihan kepada keluarga korban kekerasan di Papua. Tanpa proses penegakan hukum, menurut dia, hak korban atas keadilan tidak bisa terpenuhi.

"Jadi kami mendorong aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, objektif, dan parsial, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Eskalasi konflik di Papua memburuk setelah Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menembak pilot asal Amerika Serikat Nicholas F. Goselin. Nicholas ditembak saat membawa pesawat milik PT AMA di kawasan Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 2 Juli 2026. Pesawat yang dipiloti Nicholas dieksekusi karena diduga membawa logistik pasukan TNI di Papua. 

Peristiwa lain adalah kontak tembak antara Komando Operasional TNI Habema dan TPNPB-OPM pada Kamis malam, 2 Juli 2026 di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Dalam insiden itu, perempuan bernama Melkiana Duwitau, yang tengah mengandung berusia 7-8 bulan, meninggal bersama bayi dalam kandungannya akibat terkena peluru saat berada di dalam rumahnya sendiri.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyatakan kelompoknya tidak bakal menghentikan penembakan bila akar persoalan politik antara pemerintah Indonesia dengan orang Papua tak diselesaikan. Dia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membantu langkah penyelesaian konflik di Papua ini.

"Kami menolak seluruh pembangunan dan ekonomi, serta siap menembak mati seluruh agen intelijen militer pemerintah yang beroperasi di wilayah konflik bersenjata di Papua," kata dia dalam keterangannya. Menurut dia, tanah dan kekayaan alam di Papua merupakan hak warga yang harus dijaga dan dilindungi dari kepentingan asing.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |