RI Bakal Kirim Dokumen Tambahan ke Singapura Terkait Ekstradisi Tannos

1 week ago 24

8000hoki List Login server Slots Maxwin Philippines Terkini Gampang Scatter Non Stop

hoki kilat slot List Daftar website Slots Gacor Vietnam Terbaik Sering Win Full Online

1000hoki List ID situs Slots Maxwin Terkini Sering Jackpot Full Online

5000 hoki Data ID web Slot Maxwin Malaysia Terbaru Gampang Lancar Menang Full Terus

7000 hoki Data Login website Slot Maxwin Indonesia Terbaru Sering Jackpot Full Terus

9000hoki Login server Slot Gacor Thailand Terpercaya Mudah Lancar Scatter Full Terus

Alternatif Demo game Slots Gacor Terbaru Sering Lancar Jackpot Online

Idagent138 login Slot Anti Rungkat Online

Luckygaming138 Daftar Slot Anti Rungkat Terbaik

Adugaming Daftar Slot Anti Rungkad Terpercaya

kiss69 login Slot Maxwin Terbaik

Agent188 Daftar Id Slot Maxwin Online

Moto128 login Id Slot Anti Rungkat Online

Betplay138 Id Slot Maxwin Terpercaya

Letsbet77 Id Slot Gacor Online

Portbet88 login Id Slot Gacor

Jfgaming168 Daftar Slot Anti Rungkat

Mg138 login Akun Slot Anti Rungkat Online

Adagaming168 Daftar Slot Anti Rungkat Terbaik

Kingbet189 login Slot Gacor Terpercaya

Summer138 login Slot Anti Rungkat Terpercaya

Evorabid77 login Id Slot Anti Rungkad Terbaik

CNN Indonesia

Rabu, 16 Apr 2025 08:32 WIB

Indonesia akan kirim dokumen tambahan untuk ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura sebelum 30 April 2025. RI akan kirim dokumen untuk ekstradisi buron korupsi Paulus Tannos. (www.kpk.go.id)

Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia akan mengirim dokumen tambahan sesuai permintaan Singapura terkait dengan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po. Dokumen itu akan dikirim sebelum 30 April 2025.

"Menyangkut soal ekstradisi, saat ini Direktur OPHI (Otoritas Pusat Hukum Internasional) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insya Allah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan dikirim," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/4).

Supratman menuturkan OPHI setiap saat berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)- lembaga penegak hukum yang menangani kasus Paulus Tannos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar-benar setelah 30 April dokumen yang diminta, dokumennya seperti apa? Nanti teman-teman boleh tanyakan ke pendidik ya di KPK," kata Supratman.

Dikonfirmasi terpisah, KPK tidak bisa membuka detail dokumen-dokumen dimaksud.

"Dokumennya affidavit tambahan (dokumen yang dapat digunakan untuk keimigrasian atau sebagai alat bukti surat). Terkait apa tidak terkonfirmasi penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mantan Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (15/4) malam.

Paulus Tannos saat ini sedang menggugat penangkapan sementara atau provisional arrest di Pengadilan Singapura. Belum diketahui perkembangan terbaru dari gugatan tersebut.

Kasus Paulus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. Kedua negara telah melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi pada tahun 2022, yang dilanjutkan dengan ratifikasi pada tahun 2023.

"Ini akan menjadi preseden dan akan menjadi benchmark (patokan) untuk perkara-perkara ke depannya," ucap Tessa beberapa waktu lalu.

Paulus Tannos masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 lalu. Ia berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi di sana pada pertengahan Januari lalu.

Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buron tersebut.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |