Royal Enfield Classic 500 yang Disita KPK Bukan Atas Nama Ridwan Kamil

6 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan satu unit sepeda motor jenis Royal Enfield, yang telah berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara atau rupbasan bukan atas nama Ridwan Kamil. Kendaraan motor tersebut salah satu barang bukti pada kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Bukan atas nama dia (Ridwan Kamil)," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 25 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan kendaraan motor jenis Royal Enfield ini hasil penyitaan dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu. Saat itu, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025, untuk menemukan barang bukti pada kasus tersebut. "Tapi disita dari dia (Ridwan Kamil)," ucap dia.

Tessa mengatakan saat ini Ridwan Kamil belum mendapat status apapun pada kasus dugaan korupsi Bank BJB. Alasannya, kata dia, lembaganya belum memanggil kader Partai Golkar itu hingga saat ini.

"Saat ini, kami belum manggil dia. Terus mau dimasukin kategori apa? Kalau saksi kan ya harus ada panggilan dulu dia sebagai saksi," kata Tessa.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa Ridwan Kamil tetap memiliki kaitan pada kasus ini. "Ada kaitan, tapi statusnya itu kan belum bisa didefinisikan," ucap dia.

Sementara itu, motor Royal Enfield yang disita tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil. "Ya, jadi motor yang di rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK (Ridwan Kamil). Belum atau tidak masuk," kata Tessa.

Dia mengatakan kendaraan tersebut tidak tercantum berdasarkan LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat itu per 2023. Adapun motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang terdaftar di LHKPN yakni tipe Classic 500 Battle Green 2017 berwarna hijau. Sementara, yang berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara adalah Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition berwarna hitam.

"Jadi kalau ditanya atau tidak untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah di rupbasan Cawang," ucap dia.

Selain motor, Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, hingga barang elektronik. Penyitaan itu dalam penggeledahan rumah Ridwan Kamil. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan anggaran iklan BJB dalam periode 2021–2023 sebesar Rp409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp300 miliar. Kemudian dari jumlah tersebut hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya.

"Yang tidak riil ataupun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut," ujar Budi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Keterangan awal yang didapat penyidik KPK, dana iklan yang diterima oleh enam agensi tersebut yakni PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspress Rp49 miliar.

Budi mengatakan, tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |