Rute, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Dahana 2025

3 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Dahana (Persero) menggelar program mudik gratis pada periode Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah. Pendaftaran program mudik gratis yang digelar oleh perusahaan pelat merah di bidang bahan peledak dan berenergi tinggi itu dimulai sejak Senin, 3 Maret hingga Senin, 17 Maret 2025 atau sampai dengan kuota terpenuhi.

Melansir akun Instagram @ptdahana, pada Sabtu, 1 Maret 2025, program mudik gratis yang diselenggarakan Dahana merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman. Lantas, bagaimana cara mendaftar program mudik gratis Dahana 2025? 

Rute Mudik Gratis BUMN Dahana 2025

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun peserta mudik gratis Dahana akan diberangkatkan dengan alat transportasi bus pada Kamis, 27 Maret 2025. Keberangkatan dilakukan di dua lokasi, yaitu Bale PT Dahana, Subang, Jawa Barat pada pukul 07.00 WIB dan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada waktu yang akan diumumkan kemudian. 

Rute mudik gratis Dahana 2025 terbagi menjadi lima, meliputi:

1. Subang ke Semarang: Subang - Exit Tol Pejagan - Exit Tol Pemalang - Exit Tol Adiwerna (Tegal) - Exit Tol Pekalongan/Batang/Weleri - Exit Tol Jatingaleh (Krapyak) - Terminal Terboyo (Semarang).

2. Subang ke Yogyakarta: Subang - Exit Tol Pejagan - Ketanggungan Brebes - Tonjong (Bumiayu) - Ajibarang - Purwokerto - Sokaraja - Sumpiuh - Gambang - Kebumen - Wates - Purworejo - Kulon Progo - Yogyakarta (Terminal Gamping dan Terminal Jombor).

3. Subang ke Surabaya (via tol): Ngawi - Madiun - Nganjuk - Mojokerto - Jombang - Surabaya (Terminal Purabaya atau Bungurasih).

4. Subang ke Solo (via tol): Subang - Exit Tol Pemalang - Exit Tol Adiwerna (Tegal) - Exit Tol Batang/Pekalongan - Exit Tol Bawen/Ungaran - Salatiga - Solo (Terminal Tirtonadi).

5. Jakarta ke Yogyakarta: Jakarta - Exit Tol Pemalang - Exit Tol Adiwerna (Tegal) - Exit Tol Batang/Pekalongan - Exit Tol Bawen/Ungaran - Salatiga - Exit Tol Akhir Colomadu - Klaten - Yogyakarta (Terminal Giwangan). 

Syarat Daftar Mudik Gratis BUMN Dahana 2025

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta mudik gratis Dahana 2025, meliputi:

- Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu kali pada program mudik gratis bersama BUMN. Apabila ditemukan peserta mendaftar di dua program mudik gratis yang berbeda, maka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan tidak boleh mengikuti program serupa selama tiga tahun ke depan.

- Peserta dilarang berpindah bus, selain bus yang telah ditentukan oleh panitia.

- Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga (KK), yang dibuktikan dengan nomor KK yang sama.

- Maksimal jumlah pemudik dalam satu KK adalah empat orang.

- Anak dengan usia di atas 5 tahun wajib didaftarkan sebagai penumpang dewasa, dengan alokasi kursi tersendiri, tetapi kaus hanya untuk penumpang dewasa.

- Bagi anak yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada saat registrasi ulang dapat menggunakan kartu pelajar atau nomor induk kependudukan (NIK).

- Pada saat proses pendaftaran ulang, peserta tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga yang terdapat dalam satu KK.

- Pendaftar wajib mengikuti daftar ulang pada 20-21 Maret 2025 pukul 09.00-16.00 WIB di Kantor Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Dahana untuk verifikasi berkas dan pemberian tiket bus.

- Peserta dilarang mengundurkan diri setelah mengisi formulir.

- Keputusan panitia bersifat final. 

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Dahana 2025

Berikut panduan untuk mendaftar program mudik gratis Dahana 2025:

- Akses tautan (link) Google Form bit.ly/MudikAmanSampaiTujuanBersamaDAHANA2025.

- Isi data diri penumpang sesuai dengan ketentuan.

- Lakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan dengan membawa fotokopi KTP masing-masing pendaftar, fotokopi KK, dan fotokopi kartu pelajar (bagi pemudik yang belum mempunyai KTP). 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |