CNN Indonesia
Selasa, 18 Mar 2025 17:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi I Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan Revisi Undang-undang nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat.
Dave mengklaim belum mengetahui waktu pasti RUU TNI akan diketok menjadi undang-undang oleh DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rapat paripurna terdekat, saya enggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di minggu ini," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Di sisi lain, Dave mengatakan Kamis (20/3) mendatang tidak akan menjadi rapat paripurna terakhir sebelum DPR kembali memasuki reses.
Sebab, kata dia, masa reses diundur akibat alasan dan faktor tertentu.
"Masa reses diundur jadi kita terus bersidang sampai minggu depan, nanti ke Sekjen pastinya," katanya.
Sebelumnya, seluruh fraksi telah menyetujui RUU TNI dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan digelar dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di kompleks parlemen, Selasa (18/3).
"Ibu bapak semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?" Kata Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.
"Setuju," ujar peserta rapat kompak.
(fra/mab/fra)