8000hoki.com ID situs Slots Maxwin Japan Terpercaya Pasti Lancar Jackpot Non Stop
hokikilat.com List Situs web Slots Gacor Japan Terbaik Gampang Scatter Full Banyak
1000hoki List Demo server Slots Gacor Philippines Terbaru Sering Lancar Scatter Full Setiap Hari
5000 Hoki Online Data Daftar server Slots Gacor Terbaru Sering Scatter Terus
7000 Hoki Online Akun server Slots Maxwin Thailand Terpercaya Sering Lancar Scatter Full Setiap Hari
9000 Hoki Online Akun web Slots Maxwin Myanmar Terbaik Gampang Lancar Scatter Full Terus
Data Login game Slot Maxwin basis Japan Terbaru Pasti Lancar Win Full Setiap Hari
Idagent138 Daftar Id Slot Anti Rungkat
Luckygaming138 Daftar Slot Gacor
Adugaming Akun Slot Maxwin Terpercaya
kiss69 Daftar Id Slot Game Terbaik
Agent188 Id Slot Gacor Online
Moto128 login Akun Slot
Betplay138 login Akun Slot Anti Rungkat Online
Letsbet77 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terbaik
Portbet88 login Slot Anti Rungkat
Jfgaming168 Daftar Akun Slot Game Terbaik
Mg138 login Id Slot Gacor Online
Adagaming168 Daftar Id Slot Game Terpercaya
Kingbet189 Daftar Akun Slot Online
Summer138 Daftar Slot Anti Rungkad
Evorabid77 Slot Anti Rungkat
bancibet login Id Slot Anti Rungkad
adagaming168 login Slot Online
Info Politik | CNN Indonesia
Selasa, 11 Mar 2025 20:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya, Said Abdullah memberikan tanggapan terkait uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini diajukan oleh dosen hukum tata negara Universitas Udayana Edward Thomas Lamury Hadjon, khususnya Pasal 23 ayat 1 yang mengatur masa jabatan ketua umum partai politik.
Said sendiri menghormati gugatan yang dilayangkan ke MK tersebut sebagai bagian dari demokrasi. "Kami menghormati semua warga negara yang mengambil langkah hukum, termasuk mengajukan gugatan uji materiil terhadap pasal 23 ayat 1 Undang-Undang No 2 tahun 2011 tentang Partai Politik," ucap Said dalam keterengan tertulis, Selasa (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said menerangkan, jika merujuk pada Pasal 23 ayat 1 UU Parpol tersebut, tidak ada regulasi yang mengatur khusus tentang jabatan ketua umum parpol. "Beleid tersebut hanya mengatur pergantian pengurus partai politik yang merujuk pada AD/ART partai," ucapnya.
Said menjelaskan, dalam sistem demokrasi, partai politik memiliki otonomi dalam menentukan mekanisme internalnya, termasuk dalam penyusunan AD/ART. UU Partai Politik menegaskan bahwa pengelolaan partai merupakan hak anggota dan pengurusnya.
"Hal ini juga cerminan dari pilihan pengakuan dari negara untuk memberikan dan menghormati partai politik sebagai organisasi demokratis, yang dicerminkan dari kemandirian para anggota dan pengurus partai menyusun AD/ART," tutur Said yang juga Ketua Banggar DPR ini.
Karena itu, lanjut Said, UU Parpol ini tidak mengatur secara spesifik urusan detail AD/ART partai, termasuk masa jabatan ketua umumnya. Menurutnya, MK sebagai lembaga yang mengawal konstitusi tentunya akan mempertimbangkan asas demokrasi dan otonomi partai politik dalam memutuskan perkara ini.
"Saya kira MK juga akan menghormati kedaulatan parpol sebagai cerminan dari organisasi sipil yang merupakan pilar demokrasi. Apapun itu, kita percayakan kepada MK mengadili uji materiil dari pemohon," pungkas Said.
(ory/ory)