SBN Perumahan Dinilai Berisiko, Rekomendasi Peneliti UII Agar Bahala Tidak Terjadi

3 hours ago 8

RENCANA pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Perumahan lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisiko menjadi beban keuangan negara jangka panjang jika tidak diimplementasikan dengan benar. Dosen dan Peneliti Universitas Islam Indonesia (UII) Listya Endang Artiani memberikan sejumlah rekomendasi agar bahala atau bencana itu tidak terjadi.

“Seperti kebijakan fiskal lainnya, penerbitan SBN Perumahan harus dikelola dengan hati-hati agar tidak menjadi beban jangka panjang bagi keuangan negara,” kata Listya dalam keterangan yang diterima Tempo, Ahad 23 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun wacana penerbitan SBN Perumahan merupakan skema pendanaan baru untuk mendukung sektor perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diklaim sebagai solusi inovatif menjawab tantangan akses kepemilikan rumah yang selama ini menjadi permasalahan struktural di Indonesia.

Konteks kebijakan ini berangkat dari ambisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun. Jumlah tersebut 3 kali lipat lebih banyak dari total target sejuta rumah tiap tahun sejak 2015 dalam pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani menekankan bahwa penerbitan SBN akan menjadi instrumen pembiayaan yang lebih fleksibel tanpa harus sepenuhnya bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan skema tersebut, pemerintah berharap dapat memperluas akses kredit perumahan bagi MBR tanpa meningkatkan beban fiskal secara langsung.

Menurut Listya, seperti dikutip dari tulisan ilmiahnya, “Membuka Pintu Rumah untuk MBR: SBN Perumahan, Game Changer atau Tantangan Baru?”, penerbitan SBN Perumahan merupakan langkah inovatif dalam memperluas sumber pembiayaan sektor perumahan, terutama untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah per tahun program Prabowo-Gibran.

Skema ini, kata dia, berpotensi memberikan manfaat besar dalam mengatasi backlog perumahan yang mencapai 12,71 juta unit (Kementerian PUPR, 2023) serta meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, kebijakan fiskal ini penuh dengan risiko yang membayang-bayanginya.

Menurut Listya, salah satu tantangan utama adalah risiko peningkatan utang negara. Saat ini, rasio utang terhadap PDB sudah mencapai 39,2 persen per Desember 2023, dan pembayaran bunga utang dalam APBN 2024 mencapai Rp 497 triliun. Jika penerbitan SBN Perumahan tidak diimbangi dengan pengelolaan fiskal yang disiplin dan efektivitas belanja negara, kebijakan dapat memperburuk defisit anggaran.

“Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan ketat untuk memastikan bahwa penerbitan SBN perumahan tidak hanya menjadi tambahan utang, tetapi benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII ini.

Selain itu, menurut dia, optimalisasi sinergi dengan sektor perbankan dan insentif likuiditas dari Bank Indonesia (BI) menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah perlu memastikan bahwa bank-bank nasional, termasuk Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), memiliki insentif yang cukup untuk menyalurkan kredit perumahan subsidi tanpa meningkatkan risiko kredit macet.

Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 menunjukkan hanya 29,6 persen MBR yang memiliki akses ke kredit formal, sehingga perlu ada strategi untuk memperluas inklusi keuangan agar program ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh target sasaran. Sebab itu, Listya berpendapat bahwa diperlukan evaluasi secara berkala guna mengukur efektivitas dan memastikan subsidi benar-benar diterima MBR.

“Evaluasi berkala harus dilakukan untuk mengukur efektivitas skema pembiayaan dan memastikan bahwa subsidi perumahan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi benar-benar sampai ke kelompok MBR yang membutuhkan,” katanya.

Lebih jauh, menurut Listya transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi program perumahan menjadi faktor yang sangat krusial. Studi Bank Dunia pada 2022 menunjukkan bahwa sekitar 30 persen penerima subsidi perumahan bukan berasal dari kelompok MBR, yang menunjukkan adanya potensi moral hazard dalam program subsidi perumahan sebelumnya.

Oleh karena itu, Listya menyarankan pemerintah agar menerapkan sistem pemantauan berbasis teknologi digital dan database terpadu antara Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, BI, dan OJK guna membantu mengurangi potensi penyimpangan. Publik, kata dia, juga perlu diberikan akses terhadap laporan realisasi penggunaan dana SBN perumahan.

“Sehingga kebijakan ini dapat diawasi secara transparan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan lembaga pengawas keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk menilai efektivitas program ini, Peneliti UII ini juga merekomendasikan pemerintah menerapkan mekanisme evaluasi berbasis kinerja (performance-based assessment) sebagai langkah konkret. Jika dalam 3 hingga 5 tahun pertama tidak menunjukkan dampak signifikan, maka perlu revisi kebijakan atau alternatif instrumen pembiayaan yang lebih efektif.

Selain itu, kata dia, diversifikasi sumber pendanaan juga harus diperkuat, seperti skema pembiayaan berbasis kerja sama dengan sektor swasta (Public-Private Partnership/PPP) atau model securitization asset-backed securities (ABS) untuk mengurangi ketergantungan pada penerbitan utang baru.

Menurut Listya, penerbitan SBN Perumahan memiliki potensi besar sebagai instrumen kebijakan yang dapat mempercepat penyediaan rumah bagi MBR. Tetapi tantangan fiskal, kelemahan implementasi, dan daya serap pasar harus diperhatikan dengan serius. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, sinergi perbankan yang optimal, serta transparansi dan akuntabilitas yang terjaga, kebijakan berisiko menjadi beban fiskal tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, pengelolaan yang hati-hati, evaluasi berkala, serta pemanfaatan data dan teknologi dalam pengawasan menjadi elemen kunci dalam memastikan keberhasilan program ini di masa depan,” kata Listya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |