Sejumlah Negara Juga Melarang WorldCoin Beroperasi

16 hours ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membekukan aplikasi pengelola mata uang kripto World App atau Worldcoin. Platform tersebut viral di media sosial lantaran ratusan orang rela mengantre untuk memindai (scan) retina mata mereka dengan imbalan uang tunai antara Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu.

Bukan hanya Indonesia yang melarang World App atau Worldcoin beroperasi. Sejumlah negara juga turut melakukan hal yang serupa. Menurut informasi dari www.silicon.co.uk, otoritas Perlindungan Data Spanyol (AEPD) resmi menghentikan sementara kegiatan Worldcoin khususnya proses scan retina dalam pengumpulan data pribadi. Keputusan ini berlaku sebagai langkah perlindungan terhadap privasi publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Spanyol mengambil langkah itu setelah mendengar keluhan dari masyarakat. Pengaduan yang diterima AEPD antara lain terkait minimnya informasi kepada pengguna, keterlibatan anak di bawah umur dalam proses pengumpulan data, serta sulitnya pengguna mencabut persetujuan yang telah diberikan.

Pemerintah Negeri Matador menilai situasi ini tergolong luar biasa dan berpotensi membahayakan hak privasi warga. Untuk itu, Spanyol menghentikan aktivitas pemrosesan data scan retina sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pengalihan data ke pihak lain dan memastikan hak fundamental masyarakat atas perlindungan data pribadi tetap terlindungi.

Langkah serupa juga dilakukan Kenya. Mahkamah Tinggi Kenya menyatakan, praktik pengumpulan data yang dilakukan Worldcoin termasuk pemindaian retina telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Data di negara tersebut. Dilansir dari financefeeds.com, Mahkamah Tinggi Kenya menegaskan, Worldcoin tidak memperoleh izin yang sah, kurang transparan, serta tidak mematuhi regulasi lokal terkait perlindungan data pribadi.

Pengadilan juga menyoroti minimnya informasi yang diberikan kepada warga Kenya mengenai bagaimana data mereka akan digunakan, disimpan, dan dilindungi. Selain itu, pemberian insentif finansial dalam proses pengambilan persetujuan dinilai sebagai bentuk paksaan yang tidak memenuhi standar hukum untuk persetujuan yang sah. 

Worldcoin adalah proyek teknologi global yang menggabungkan sistem identitas digital dengan mata uang kripto. Proyek ini digagas oleh Sam Altman yang juga dikenal sebagai CEO perusahaan kecerdasan buatan, OpenAI. Salah satu komponen utama dari proyek ini adalah World ID, yakni sebuah sistem identifikasi berbasis biometrik yang terutama bergantung pada pemindaian wajah. 

Tujuan proyek ini adalah membangun sistem identitas digital universal sekaligus menciptakan jaringan keuangan global yang diklaim mampu menjaga privasi. Namun, metode pengumpulan data biometrik, termasuk di dalamnya scan retina, yang digunakan oleh Worldcoin telah menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk regulator di sejumlah negara.

Berbeda dengan sistem keuangan konvensional, Worldcoin bersifat terdesentralisasi. Artinya, kontrol dan pengambilan keputusan berada di tangan komunitas pengguna, bukan lembaga terpusat seperti bank. World ID dirancang untuk membedakan manusia dari bot atau AI, juga menjadi bukti keaslian identitas seseorang.

Cara Kerja 

Worldcoin (WLD) merupakan platform identifikasi digital yang dirancang untuk memberikan cara aman dan praktis bagi seseorang membuktikan identitas manusianya secara daring. Platform ini terdiri dari tiga elemen utama: World ID, World App, dan token kripto WLD.

World ID berfungsi sebagai paspor digital yang memverifikasi identitas seseorang melalui proses pemindaian mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb. Alat ini bekerja dengan scan retina mata pengguna dan menghasilkan kode unik yang disebut IrisCode. Kode tersebut disimpan di blockchain terdesentralisasi dan tidak dikaitkan langsung dengan data pribadi.

Tujuannya adalah untuk mencegah seseorang memiliki lebih dari satu World ID. Setelah proses verifikasi selesai, identitas digital ini terintegrasi ke jaringan blockchain Worldcoin dan dapat digunakan untuk membuktikan keaslian identitas melalui aplikasi yang dilindungi sistem kriptografi.

Sementara World App adalah aplikasi yang menyimpan World ID hasil dari pemindaian retina serta memberikan akses ke berbagai layanan keuangan terdesentralisasi. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai dompet kripto, tempat pengguna menyimpan data identitas dan melakukan verifikasi pada aplikasi pihak ketiga. Selain token Worldcoin, World App juga dapat digunakan untuk menyimpan aset kripto lain seperti Bitcoin, Ethereum, dan USDC dengan rencana penambahan mata uang digital lainnya.

Setelah pengguna menjalani proses scan retina untuk membuat World ID dan mengunduh World App, pengguna akan mendapatkan akses ke token kripto WLD. Token ini semula dibagikan kepada peserta WorldCoin uji coba serta didistribusikan gratis kepada pengguna saat peluncuran resmi melalui mekanisme airdrop. Kini, WLD telah dapat diperdagangkan di sejumlah bursa kripto ternama seperti KuCoin dan Binance.

Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

 Pilihan Editor: Investasi Terhambat Ketidakpastian Ekonomi

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |