Tak Dipenjara, Onad Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan

5 hours ago 8

CNN Indonesia

Selasa, 04 Nov 2025 15:33 WIB

Artis Onadio Leonardo menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan setelah ditangkap dengan barang bukti ganja. Artis Onad diputuskan jalani rehablitasi usai ditangkap terkait narkoba. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Artis Leonardo Arya alias Onadio Leonardo diputuskan menjalani proses rehabilitasi narkoba selama tiga bulan ke depan. Keputusan ini berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"OL direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti Rehab Ultra di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Disampaikan Budi, selanjutnya Onad akan segera dirujuk untuk menjalani proses rehabilitasi. Kata dia, Onad akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen TAT langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," ucap dia.

"Rehabilitasi direncanakan tiga bulan," sambungnya.

Onad ditangkap di kediamannya yang terletak di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ia ditangkap bersama dengan istrinya, Beby Prisillia.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil hingga tiga ponsel.

Onad ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap KR. Diketahui, KR merupakan sosok pemasok narkoba kepada Onad.

Dari hasil tes urine, Onad dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Sementara Beby, dinyatakan negatif narkoba dan kini telah dipulangkan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyebut motif Onad mengonsumsi barang haram tersebut karena ada masalah pribadi. Hingga saat ini, Onad masih berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

"Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (3/11).

"Saat ini masuk dalam kluster pengguna," sambungnya.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |