Temukan Giok 5.000 Ton, Pemkab Nagan Raya Pakai untuk Bangun Masjid

2 hours ago 7

CNN Indonesia

Sabtu, 25 Okt 2025 13:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan menggunakan temuan giok seberat 5.000 ton untuk melanjutkan pembangunan Masjid Giok Aceh. Ilustrasi penemuan batu giok. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh akan menggunakan temuan batu giok seberat 5.000 ton di kawasan Kecamatan Beutong, untuk melanjutkan pembangunan Masjid Giok Aceh. (Antara Foto/Irwansyah Putra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh akan menggunakan temuan batu giok seberat 5.000 ton di kawasan Kecamatan Beutong, untuk melanjutkan pembangunan Masjid Giok Aceh.

"Seluruh batu giok yang ditemukan akan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas dan kemaslahatan umat," kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan, di Nagan Raya, Jumat (24/10), seperti dikutip dari Antara.

Teuku Raja Keumangan mengatakan penemuan batu mulia tersebut berada tidak jauh dari lokasi penemuan sebelumnya, tepatnya di kawasan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan perkiraan awal, batu giok yang baru ditemukan ini memiliki berat hampir mencapai 5.000 ton.

"Ini adalah batu dengan ukuran lebih berat dan lebih besar dari penemuan batu giok sebelumnya," kata Teuku Raja Keumangan.

Ia berharap, kekayaan alam yang menjadi anugerah besar bagi Kabupaten Nagan Raya ini dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi Indonesia bahkan dunia.

Teuku Raja Keumangan mengatakan penemuan batu giok berukuran besar ini semakin memperkuat langkah Pemkab dalam menyelesaikan pembangunan Masjid Giok Nagan Raya.

Masjid Agung Baitul 'Ala atau Masjid Giok Aceh selama ini dirancang menggunakan batu giok asli sebagai bahan utama pada bagian luar dan dalam bangunan.

Dengan ditemukan nya cadangan giok baru ini, diharapkan proses penyelesaian pembangunan masjid yang di gadang-gadang akan menjadi ikon dunia itu dapat segera terwujud.

(antara/vws)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |