Tiga Kabupaten/Kota di Kepri Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK

4 months ago 67

8000hoki ID website Slots Gacor Terbaru Mudah Scatter Full Banyak

hokikilat.com Pusat Akun website Slot Gacor Singapore Terbaru Gampang Lancar Jackpot Terus

1000 hoki Data ID situs Slots Gacor Terkini Gampang Jackpot Full Banyak

5000hoki.com List Akun website Slots Maxwin Cambodia Terpercaya Pasti Lancar Win Full Banyak

7000 Hoki Online Data Platform server Slot Gacor Vietnam Terkini Sering Lancar Scatter Setiap Hari

9000 Hoki Online List ID server Slots Maxwin China Terbaik Gampang Menang Full Setiap Hari

Data Daftar games Slot Gacor server Philippines Terbaik Gampang Win Terus

Idagent138 Daftar Slot Maxwin Terpercaya

Luckygaming138 Daftar Akun Slot Game Terpercaya

Adugaming Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

kiss69 login Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Agent188 Slot

Moto128 Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Betplay138 Daftar Slot Game

Letsbet77 login Akun Slot Gacor

Portbet88 login Slot Maxwin Online

Jfgaming Akun Slot Online

MasterGaming138 Slot Anti Rungkad Online

Adagaming168 Daftar Slot Anti Rungkad

Kingbet189 login Slot Maxwin Terpercaya

Summer138 Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Evorabid77 Id Slot Game Terpercaya

Pendaftaran pada loket Penerimaan Perkara Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta, 9 Desember 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Pendaftaran pada loket Penerimaan Perkara Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta, 9 Desember 2024. TEMPO/Ilham Balindra

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tanjungpinang - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) Ferry Muliadi Manalu mengatakan, dari total tujuh kabupaten/kota setempat, tiga di antaranya mengajukan permohonan sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

slot-iklan-300x100

"Ketiganya, yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kota Batam," kata Ferry di Tanjungpinang, Senin, 16 Desember 2024.

slot-iklan-300x600

Sementara khusus pilkada tingkat Provinsi Kepri untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Kepri 2024, kata dia, sampai saat ini tak ada teregister mengajukan permohonan sengketa pilkada di MK.

Dengan demikian, proses selanjutnya tinggal menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kepri terpilih pada 7 Februari 2025.

"Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati terpilih hasil tanpa sengketa hasil pilkada 2024, sesuai jadwal akan dilantik pada 10 Februari 2025," ujarnya.

Ferry mengatakan, KPU Kepri tetap melakukan upaya pendampingan terhadap KPU kabupaten/kota yang akan menghadapi sidang sengketa hasil pilkada di MK.

Sementara untuk kuasa hukum, lanutnya, akan disiapkan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota di Bintan, Lingga, dan Batam.

"Secara umum KPU di tiga kabupaten/kota tersebut sudah siap menghadapi proses persidangan sengketa hasil pilkada 2024 di MK," ujar Ferry.

Berdasarkan pengajuan permohonan sengketa hasil pilkada 2024 yang terdata di webiste www.mkri.id, untuk Pilkada Bintan diajukan pada tanggal 10 Desember 2024 oleh pemohon Budi Prasetyo selaku pemantau Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bintan, dengan Kuasa Hukum Agung Ramadhan Saputra. Adapun pokok permohonan terkait dengan perselisihan hasil Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bintan 2024.

Kemudian, pengajuan permohonan Pilkada Lingga diajukan oleh pemohon Alias Wello dan Muhammad Ishak selaku calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga nomor urut 02 tanggal 9 Desember 2024, dengan Kuasa Hukum Dwi Amelia Permata dan kawan-kawan. Pokok permohonan terkait dengan perselisihan hasil Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lingga 2024.

Terakhir, pengajuan permohonan Pilkada Batam diajukan pemohon Nuryanto dan Hardi Selamat Hood selaku calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 01 pada tanggal 9 Desember 2024, dengan Kuasa Hukum Khoirul Akbar dan kawan-kawan. Pokok permohonan terkait dengan perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Batam 2024.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |