TNBTS Sebut Ladang Ganja Berada di Luar Jalur Bromo dan Semeru

8 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebut lokasi ladang ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan ladang ganja yang ditemukan berada di sisi timur kawasan TNBTS.

"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," kata Rudi di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pada rentang 18-21 September 2024, petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang menemukan ladang tanaman ganja.

Lokasi tersebut, kata dia, berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit yang masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.

Dia menyatakan bahwa secara administratif lokasi itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," ucap dia.

Oleh karena itu, kata Rudi, jarak antara penemuan ladang ganja yang berada di sisi timur kawasan TNBTS dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru juga terbilang jauh.

Rudi menyebut area dari jalur wisata Gunung Bromo yang masuk ke dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilo meter dari lokasi penemuan ladang ganja tersebut.

Sedangkan, lanjutnya, untuk titik jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan.
"Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilo meter," ujar dia.

Senada, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan ladang ganja yang ditemukan bukan perbuatan TNBTS. Menurutnya penemuan tersebut merupakan kerja sama pihak TNBTS dengan kepolisian.

"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Raja Juli dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta.

Raja Antoni menyampaikan penemuan area ladang ganja dilakukan dengan menggunakandronedan pemetaan bersama pihak Kepolisian RI serta Polisi Hutan. Ia mengatakan hal ini sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran dengan adanya lahan ganja.

"Pakaidronesegala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya 'oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengandrone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," ujar Raja Antoni.

"InsyaAllah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga palingnanamsingkong," tambahnya.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko menjelaskan pihak TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut.

Pihaknya menurunkan petugas, Polisi Hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.

"Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu. Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone," ujar Satyawan.

Satyawan mengatakan pihaknya lantas memetakan sejumlah area yang diketahui terdapat tanaman ganja. Selanjutnya, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai barang bukti pada pihak kepolisian.

"Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan," tuturnya.


Pihak Kemenhut sendiri akan terus melakukan patroli dengan intensif. Hal itu diharapkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di taman nasional.

(antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |