TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan operasi melawan premanisme dalam beberapa pekan terakhir. Akhir pekan lalu, Polda Metro Jaya menahan puluhan tersangka anggota organisasi massa yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Metro Jaya menjadikan Ketua Majelis Pimpinan Cabang organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Selatan, MR, sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penyerobotan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam pengejaran,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menyebut penyidik Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum menemukan cukup bukti untuk menjerat MR. “Perannya berkaitan langsung dengan peristiwa pidana yang terjadi.”
Kericuhan bermula saat vendor pemenang tender pengelolaan parkir RSUD Tangsel, PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), akan mulai bekerja pada 20 Mei 2025. Delapan pengurus dan 22 anggota Pemuda Pancasila diduga mengintimidasi para karyawan dengan melarang aktivitas, merusak palang parkir, serta mendorong pekerja hingga terluka.
Korban yang merupakan mitra sewa itu kemudian melapor ke polisi pada 22 Mei. Ade menyebut penguasaan lahan oleh ormas itu telah berlangsung sekitar delapan tahun. Namun baru setelah kericuhan itu, polisi turun tangan.
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan menahan 30 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka dibagi dalam dua kelompok, yakni delapan pengurus dan 22 anggota PP.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170, Pasal 169, Pasal 385, dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. “Ini salah satu bentuk premanisme yang meresahkan,” ujar Ade.
Polisi Tahan Ketua GRIB Jaya Tangsel
Pada Sabtu, 24 Mei 2024, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang anggota organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya yang menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Dari 17 orang yang telah ditangkap tersebut, enam orang di antaranya mereka yang mengaku dari ahli waris.
"Salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025.
Dalam pengamanan lokasi sengketa tanah, kata Ade Ary, polisi menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan anggota ormas itu untuk mendapat keuntungan.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," katanya seperti dikutip Antara..
Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk mengungkap dalang-dalang lainnya yang bermain. "Nanti tim yang akan mempertimbangkan ya, semua akan dikembangkan," ucap dia.
Sekretaris Utama BMKG, Guswanto menuturkan anggota ormas GRIB Jaya sudah bertahun-tahun menduduki lahan milik lembaganya.
"Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan. Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama," tuturnya.
Guswanto menuturkan, langkah selanjutnya usai pembongkaran yang dilakukan kepolisian, BMKG akan melanjutkan pembangunan gedung arsip yang terhenti karena gangguan keamanan.
BMKG baru melapor ke Polda Metro Jaya soal pendudukan lahan oleh ormas pada Selasa, 20 Mei 2025, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan tindakan tegas terhadap aksi premanisme pada 15 Mei lalu.
Ketua DPR Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban, dan meresahkan masyarakat.
"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri Cina Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
Puan menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai pandangan Ketua DPR RI usai Kantor BMKG di Kota Tangerang Selatan, Banten, diduduki sepihak oleh ormas.
"Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya seperti dikutip Antara.
Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.