Usut Kematian Terapis ABG, Polisi Akan Periksa Pemilik Spa di Jaksel

3 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi masih menyelidiki kasus terapis spa remaja usia 14 tahun berinisial RTA yang ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (2/10).

Selain soal penyebab kematian, polisi turut mendalami soal dugaan eksploitasi yang dialami korban. Polisi pun tengah mendalami soal proses rekrutmen korban sebagai terapis.

Terbaru, polisi menyatakan bakal memanggil pemilik spa tempat RT bekerja sebelum ditemukan tewas. Sebelumnya, polisi sudah meminta keterangan dari manajer tempat spa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Manajer sudah, sudah kita di awal. Nanti dari pemiliknya juga akan kita kasih surat klarifikasi," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (15/10).

Selain itu, dia mengatakan polisi baru akan meminta klarifikasi terkait keaslian identitas RTA dari Dinas Dukcapil Indramayu. Polisi menargetkan telah mengetahui pasti soal identitas RTA sebenarnya.

"Jadi besok insyaallah dikirim surat klarifikasi. Ini nanti pada saat ada surat panggilan nanti kita lihat, sejauh mana hasil klarifikasi itu. Nanti juga kan kita lihat, kalau itu mengarah anak di bawah umur, nanti keterangan daripada Dukcapil seperti apa, betul nggak hasil data itu," ujar Murodih.

Selain kepada Dukcapil, polisi juga akan meminta klarifikasi kepada agen perekrut terapis. Hal ini untuk mengetahui pola perekrutan, karena polisi sempat menemukan perbedaan identitas RTA dari KTP dengan keterangan keluarga.

"[Yang akan diminta klarifikasi] Dukcapil, pihak rekrutmen, ya sama yang di pihak spanya sendiri," ucap dia.

Dugaan eksploitasi anak

Dalam kesempatan yang sama, dalam kasus kematian terapis usia 14 itu mencuat juga kemungkinan eksploitasi pekerja di bawah umur. Polisi pun  menyelidiki kemungkinan adanya terapis lain yang masih di bawah umur di spa tersebut.

"Dari pihak kita ya tetap melakukan penyelidikan. Nanti hasil dari penyelidikan seperti apa nanti akan kita sampaikan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Sampai saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Mereka juga masih mendalami apakah korban memiliki teman, saudara, atau tetangga dekat yang bekerja di tempat spa yang sama.

"Kalau kita lihat dari keterangan sih, kita belum dapat ya kalau memang ada yang sekampung dengan dia ya," jelasnya.

Polisi akan memeriksa perekrut atau penyalur terapis. Nantinya, polisi akan mendalami alur perekrutan korban yang masih di bawah umur sehingga dipekerjakan sebagai terapis.

Sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan dugaan eksploitasi pekerja terkait kasus tewasnya korban RTA. Polisi masih menyelidiki laporan dugaan eksploitasi korban.

"Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO, dan juga UU Perlindungan Anak. Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya dia yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua yang sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo, Jumat (10/10) dikutip dari detik.com.

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari 15 saksi dalam kasus itu. Jumlah itu akan terus bertambah setelah surat permintaan klarifikasi dilayangkan ke beberapa pihak terkait.

"Ya sementara masih yang kemarin, ya 15. Mungkin ya nanti ditambah dengan yang kita bersurat klarifikasi ini," ungkap Murodih.

Jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB. Polisi mengatakan ada saksi yang mendengar teriakan wanita sebelum korban ditemukan.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |