Viral 3 Ormas Minta THR di Depok, Polisi Turun Tangan

18 hours ago 13

CNN Indonesia

Selasa, 18 Mar 2025 11:30 WIB

Polisi tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Ilustrasi. Polisi tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat. (iStock/Motortion)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Surat permintaan edaran oleh tiga ormas itu turut beredar luas di media sosial. Dalam surat yang beredar, ketiga ormas itu meminta THR dengan dalih social control keamanan menjelang Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri," demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengatakan masih menunggu laporan masyarakat.

Kendati demikian, Abdul menyebut tetap menyelidiki beredarnya surat permintaan THR oleh ormas tersebut.

"Kita menunggu respons dari masyarakat, di samping kita juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Abdul kepada wartawan, Selasa (18/3).

[Gambas:Instagram]

Disampaikan Abdul, pihaknya juga akan melakukan proses hukum jika ditemukan ada unsur pemerasan di balik permintaan THR oleh ormas.

"Artinya kalau memang unsur terpenuhi dalam hal ini mungkin pemerasan dan lain sebagainya, kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |