Wabup Bogor ke Truk Tambang di Parungpanjang: Patuhi Jam Operasional

1 hour ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi mengimbau sopir truk tambang di jalur Cigudeg-Parung Panjang mematuhi peraturan tentang jam operasional laju keluar mobil tambang.

"Kami mengimbau langsung kepada para sopir truk tambang untuk mematuhi Peraturan Bupati Tentang Jam Operasional Laju Keluar Mobil Tambang," kata Ade Ruhandi dalam Instagramnya, Senin (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 tahun 2023, ditetapkan operasional truk tambang hanya boleh beroperasi jam 22.00-05.00 WIB. Namun pada kesepakatan sementara terbaru, truk kosong bisa melintas jam 09.00-11.00 WIB dan 15.00-16.00 WIB. Khusus truk tambang dengan material, dapat melewati Parungpanjang jam 22.00-05.00 WIB.

Ade menyampaikan hal itu agar keamanan dan keselamatan seluruh pengendara di sana terjaga serta menjaga ketertiban jalan agar tidak menyebabkan kemacetan panjang.

"Jangan saling mendahului dan memprioritaskan kendaraan yang membutuhkan prioritas lalu lintas seperti anak-anak sekolah, ambulans," ucapnya.

Selain kepada sopir truk, Ade juga mengimbau para pengusaha memerhatikan batas maksimal alias tonase muatan.

Ia mengaku melihat banyak sekali truk bermasalah yang melintas di jalan.Ad e menyebut hal itulah yang kemudian membuat infrastruktur jalan menjadi cepat rusak.

"Dan terpenting memperhatikan aspek keselamatan bagi orang lain," ujarnya.

Lalu lintas truk tambang di daerah Parung Panjang terus memicu polemik dan protes dari warga yang memanfaatkan jalan yang sama yang dilalui truk-truk tersebut.

Konflik sosial keberadaan truk tambang ini juga merembet ke Kabupaten Tangerang sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Bogor.

Terbaru, sejumlah warga di Kelurahan Malang Negah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, turun ke jalan mengadang puluhan truk tambang yang melintas di Jalan Raya Legok-Parungpanjang, Bogor, Selasa (16/9).

Aksi pengadangan dilakukan oleh warga yang menilai aktivitas truk tambang tersebut melanggar Perbup soal jam operasional kendaraan.

Pantauan di lokasi, warga mengadang truk-truk tambang yang melintas. Warga meminta pengemudi truk yang melanggar jam operasional berputar arah kembali ke lokasi tambang.

Sebagian massa juga menegur keras petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang dianggap membiarkan kedaraan-kendaraan tambang melintas di luar jam operasional.

"Aksi ini dilakukan secara spontanitas karena kita sudah resah atas aktivitas kendaraan tambang di luar jam operasional. Mereka sudah melanggar aturan daerah," kata Tama salah seorang warga.

(mnf/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |