Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPRD Gorontalo yang sekaligus kader PDIP Wahyudin Moridu terancam dipecat oleh partainya sekaligus statusnya sebagai wakil rakyat buntut video pernyataannya yang ingin merampok uang negara.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut bahwa video Wahyudin telah menjadi bahan evaluasi di internal pengurus pusat PDIP. Menurut dia, Wahyudin telah melakukan pelanggaran berat dan terancam dipecat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah masuk evaluasi, termasuk pelanggaran berat, ancaman sanksi pemecatan," kata Guntur saat dihubungi, Jumat (19/9) malam.
Dalam video berdurasi 1 menit lima detik itu, Wahyudin yang tengah mengendarai mobil bersama seorang perempuan mengaku akan merampok uang negara.
Wahyudin dalam video itu juga sempat memperkenalkan diri, dan tengah dalam perjalanan dinas ke Makassar, Sulawesi Selatan.
"Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin," kata Wahyudin dalam video tersebut sembari tertawa, Jumat (19/9).
Setelah video tersebut viral di media sosial, Wahyudi kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya.
"Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo," tulis Wahyudin.
Dalam klarifikasinya, Wahyudin dalam video itu mengaku didampingi istri. Ia meminta maaf atas nama pribadi dan keluarga.
"Saya mohon maaf atas video yang diviralkan di media tiktok beberapa waktu lalu," kata Wahyudin.
Dalam keadaan mabuk
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah meminta klarifikasi kepada Wahyudin. Dari hasil permintaan klarifikasi tersebut, diketahui bahwa Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman keras dalam video tersebut saat dalam perjalanan ke bandara.
"Yang bersangkutan menyampaikan kalau dari tadi malam, dia minum-minuman keras sampai besok paginya, itu ke bandara masih dalam keadaan kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," kata Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama kepada wartawan, Jumat (19/9).
Kemudian BK kembali mempertanyakan maksud dari ucapan Wahyudin Moridu yang ingin merampok uang negara seperti dalam video yang beredar.
"Wahyudin Moridu mengaku tidak tahu mengucapkan kata-kata itu dan tidak tahu kalau video," ujarnya.
Fikra mmengeklaim hasil klarifikasi ini sebenarnya tidak dapat diungkapkan ke publik. Namun, atas persetujuan Wahyudin Moridu, BK DPRD mengungkap hal tersebut.
"Ini kami sampaikan sebenarnya dalam aturan kode etik kami, tidak boleh dibuka tapi atas persetujuan yang bersangkutan makanya kami sampaikan ke publik. Jadi pada intinya, yang bersangkutan bahwa yang disampaikan itu dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui kalau itu divideokan," pungkasnya.
(mir/thr/rds)