Warga Cikande di Zona Merah Cemaran Cesium-137 Bakal Dievakuasi

3 hours ago 8

CNN Indonesia

Senin, 13 Okt 2025 19:26 WIB

Kapolda Banten Irjen Hengki mengumumkan evakuasi warga dari zona merah radiasi cesium-137 di Cikande. Dekontaminasi ditargetkan selesai dalam sebulan. Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di sekitar titik radiasi Cs-137 hingga proses dekontaminasi tuntas dan area dinyatakan netral. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan warga yang berada di zona merah radiasi radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten bakal segera dievakuasi.

"Kami berharap dalam waktu dekat, bagi warga yang nanti dinyatakan keluar sementara dari titik zona merah, akan dievakuasi ke tiga titik yaitu BLK, Gedung PGRI, atau Wisma Bhayangkara. Kami siap untuk mengevakuasi dan bekerjasama dengan Pemkab Serang," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Hengki, upaya dekontaminasi di 10 titik yang telah teridentifikasi juga terus dilakukan. Kata dia, proses dekontaminasi ini bisa selesai dalam waktu satu bulan.

"Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya bisa selesai dalam waktu satu minggu," ucap dia.

Hengki menuturkan penelusuran terkait dugaan sumber cemaran radioaktif itu terus dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

Dari dugaan sementara, ada dua sumber cemaran, yakni kemungkinan melalui importasi skrap baja dan besi maupun potensi kebocoran dari penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial

"Semua pihak yang bertanggung jawab tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim. Penyelidikan ini melibatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir," tutur Hengki.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten naik penyidikan. Kasus itu kini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan beberapa saksi dan temuan di lapangan.

"Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Hanif di Serang, Banten, Senin.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |