25 Merek Beras Fortifikasi Di-Assessment Bareskrim, Dugaan Penipuan Dikaji

1 hour ago 16

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan jumlah kerugian akibat dugaan kecurangan beras fortifikasi mencapai Rp 89 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Bareskrim Polri melakukan assessment terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan kandungan pada label. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan mengatakan assessment tersebut menjadi tahapan awal untuk menentukan apakah dugaan pelanggaran pada produk tersebut dapat ditingkatkan ke proses hukum.

Ia menerangkan, assessment terhadap 25 merek tersebut dilakukan secara bertahap. Sebanyak 15 merek telah menjalani assessment, sedangkan 10 merek lainnya masih dalam proses assessment di Bareskrim.

“Nah nanti dari hasil assessment tersebut akan ditindaklanjuti mana yang betul-betul dapat dilanjutkan prosesnya sebagai kejahatan atau tindak pidana penipuan ya. Lebih tepatnya penipuan, saat ini dugaan penipuan,” kata Hermawan di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, setelah seluruh proses assessment selesai, hasilnya akan dievaluasi sebelum dilakukan gelar perkara. Tahapan tersebut diperlukan untuk menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan menjadi laporan polisi dan pihak yang diduga melanggar dapat diproses secara hukum.

“Belum, ini baru assessment kan dengan Bareskrim. Nanti setelah itu ada evaluasi, setelah ada evaluasi nanti akan dilakukan gelar perkara. Untuk memastikan apakah ini bisa ditingkatkan menjadi laporan polisi,” ujar Hermawan.

Selain dugaan penipuan, Bapanas melihat terdapat potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dugaan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian kandungan gizi dalam produk dengan informasi yang tercantum pada label dan harga yang dibayarkan konsumen.

Temuan terhadap 25 merek tersebut berawal dari pengawasan beras fortifikasi di 11 provinsi. Bapanas mengambil 198 sampel yang kemudian diperiksa di laboratorium, dengan beberapa sampel memiliki merek yang sama sehingga temuan tersebut mencakup 25 merek dagang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh 25 merek tersebut ditemukan bermasalah dari sisi kandungan gizi yang tercantum pada label. Hermawan mencontohkan, terdapat produk yang mencantumkan kandungan vitamin B12 sebesar 30 persen, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan kandungannya hanya 15 persen, bahkan ada produk yang tidak memiliki kandungan tersebut.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |