3 Mobil Polisi Dibakar Warga Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok

22 hours ago 12

CNN Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 18:27 WIB

Sebanyak tiga mobil polisi hangus dibakar warga saat hendak menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari. Ilustrasi. Sebanyak tiga mobil polisi hangus dibakar warga saat hendak menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari. (Foto: morgueFile/xandert)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak tiga mobil polisi hangus dibakar warga saat hendak menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari.

Warga disebut tak terima saat pelaku hendak dibekuk karena yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat setempat. Selain menjadi tersangka penganiayaan, pelaku juga ditangkap atas kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Karena yang diamankan adalah tokoh masyarakat sekitar. Ada dua LP yang jadi dasar penangkapan, pertama 351 dan 335 KUHP LP 2 tentang UU Darurat senjata api," kata Kasatreskrim Polres Depok, Bambang Prakoso saat dihubungi, Jumat (18/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang dugaan penganiayaan itu terjadi pada 23 Desember 2024 lalu. Polisi kemudian mengirim sejumlah personel menaiki empat kendaraan mobil ke rumah pelaku.

Namun, saat hendak ditangkap, terjadi penolakan warga. Dari empat mobil, hanya satu yang lolos dari amukan warga. Sedangkan tiga sisanya tertahan di lokasi sehingga dibakar warga.

"Namun, tiga kendaraan lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertunggak di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga," kata Bambang.

Bambang mengatakan kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

"Kondisi sudah dinormalisasi Polsek Pospol BKO Brimob, kendaraan yang dirusak warga dievakuasi dan masih berjaga. Meninggal enggak ada kalau luka belum bisa dipastikan," kata dia.

[Gambas:Video CNN]

(thr/agt)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |