8000hoki Data ID situs Slot Maxwin Thailand Terpercaya Gampang Lancar Scatter Non Stop
hokikilat Top Daftar server Slot Gacor Online Pasti Win Full Setiap Hari
1000hoki Demo web Slot Maxwin Indonesia Terbaik Gampang Jackpot Full Terus
5000hoki Data ID server Slot Maxwin Cambodia Terbaik Pasti Lancar Jackpot Full Non Stop
7000hoki Data Agen web Slot Maxwin Malaysia Terkini Mudah Lancar Menang Online
9000 Hoki Online Data Demo web Slots Maxwin Philippines Terbaik Sering Lancar Menang Full Online
Alternatif Daftar games Slot Gacor server Japan Terkini Gampang Lancar Menang Full Setiap Hari
Idagent138 Slot Maxwin Terbaik
Luckygaming138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik
Adugaming Id Slot Anti Rungkat
kiss69 Slot Gacor Online
Agent188 login Slot Anti Rungkat Terpercaya
Moto128 Slot Terpercaya
Betplay138 login Slot Game Terpercaya
Letsbet77 Daftar Slot Maxwin Online
Portbet88 Id Slot Online
Jfgaming168 login Akun Slot Terpercaya
MasterGaming138 Daftar Slot Gacor Terbaik
Adagaming168 Akun Slot Game Terbaik
Kingbet189 Daftar Slot Anti Rungkad Terpercaya
Summer138 Daftar Akun Slot Game Terbaik
Evorabid77 login Id Slot Anti Rungkad
bancibet Daftar Akun Slot Game
TEMPO.CO, Palembang - Kejaksaan Negeri Palembang telah menetapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan Deliar Rizqon Marzoeki dan staf pribadinya, Alex Rahman (AL), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap perizinan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam penetapan itu, Kejaksaan Negeri Palembang menemukan beberapa bukti yang menguatkan dalam kasus suap tersebut. Setidaknya, ada lima temuan Kejari saat melakukan OTT hingga pengembangan kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Temuan Uang Tunai di Laci Meja Kantor
Kejari Palembang menemukan uang berjumlah Rp39.200.000 dalam bentuk pecahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadisnakertrans Sumsel di kantornya yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu II, Plaju, Kota Palembang pada Jumat siang, 10 Januari 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan, uang tersebut merupakan setoran dari sebuah perusahaan yang diklaim rutin dikumpulkan dalam pengurusan sertifikat K3. Uang tersebut diberikan kepada Deliar Marzoeki.
"Terdapat uang Rp 39,2 juta, yang dikumpulkan rutin untuk Kadisnaertrans," kata Hutamrin saat melakukan Konferensi Pers penetapan tersangka di Kejasaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Sabtu, 11 Januari 2025.
2. Temuan Uang di Tas Pribadi dan Mobil Mewah
Setelah menggeledah seluruh ruang kerja Deliar, Kejari menemukan uang Rp4.400.000 di dalam tas pribadi berwarna hitam milik Deliar, yang berada di ruangan itu. Selang berapa lama, Tim Penyidik Pidana Khusus juga melakukan penggeledahan di mobil mewah Toyota Fortuner milik Deliar.
"Ditemukan uang sejumlah Rp75.000.000 dalam bentuk mata uang asing Dollar Amerika dan Singapura yang berada di jok mobil," kata Hutamrin.
Deliar bersama dengan stafnya dibawa ke Kantor Kejari Sumsel untuk dimintai keterangan atas laporan pemerasan yang sejumlah uang yang ditemukan oleh Tim Pidsus.
3. 117 Amplop dengan Kode Khusus
Hutamrin bersama Tim Pidsus melakukan pengembangan dengan memeriksa Deliar dan juga staf pribadi yang diduga adalah sopirnya. Dari hasil pengembangan, penyidik memeriksa tiga rumah milik Deliar, salah satunya ditempati istri mudanya, berinisial H.
Di sana, ditemukan sejumlah bukti baru. Hutamrin mengatakan, terdapat uang, alat elektronik, surat-surat kendaraan, emas kepingan hingga bukti lainnya yang disimpan di rumah istri muda Deliar.
"Kita temukan uang tunai Rp 50 juta dengan pecahan uang Rp 50 ribuan dan juga 117 amplop dengan berbagai kode dan masing-masing berisi uang Rp1 juta," kata Hutamrin
4. Emas 125 Gram
Di rumah istri muda Deliar, tim pidsus juga mendapatkan bukti emas atau logam mulia sebanyak 125 gram, yaitu 2 keping dengan berat masing-masing 50 gram dan 1 keping 25 gram. "Kalau dirupiahkan lebih kurang Rp 200 juta," kata Hutamrin.
5. Pelat Palsu
Tim pidsus juga menemukan sejumlah pelat kendaraan palsu yang disimpan oleh Deliar di dalam mobil mewahnya. Namun, Hutmarin tidak menjelaskan lebih gambang, pelat palsu itu digunakan untuk apa. "Kita masih melakukan pengembangan," kata Hutamrin kepada awak media.
Jika ditotal dari penemuan yang dilakukan oleh tim pidsus dan Kejari Palembang, uang yang berhasil disita sebagai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah. Tetapi, apakah uang tersebut merupakan hasil suap atau pemerasan, Hutamrin belum memberikan penjelasan. "Jadi, dari kasus ini, uang yang berhasil kita sita totalnya Rp285.600.000," katanya.
Pilihan Editor: Modus Polisi Memeras Penonton DWP 2024: Tes Urine Razia Narkoba