5 Temuan Kejari Palembang Saat OTT Kadisnakertrans Sumsel, Ada Uang hingga Pelat Palsu

3 months ago 95

8000hoki Data ID situs Slot Maxwin Thailand Terpercaya Gampang Lancar Scatter Non Stop

hokikilat Top Daftar server Slot Gacor Online Pasti Win Full Setiap Hari

1000hoki Demo web Slot Maxwin Indonesia Terbaik Gampang Jackpot Full Terus

5000hoki Data ID server Slot Maxwin Cambodia Terbaik Pasti Lancar Jackpot Full Non Stop

7000hoki Data Agen web Slot Maxwin Malaysia Terkini Mudah Lancar Menang Online

9000 Hoki Online Data Demo web Slots Maxwin Philippines Terbaik Sering Lancar Menang Full Online

Alternatif Daftar games Slot Gacor server Japan Terkini Gampang Lancar Menang Full Setiap Hari

Idagent138 Slot Maxwin Terbaik

Luckygaming138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Adugaming Id Slot Anti Rungkat

kiss69 Slot Gacor Online

Agent188 login Slot Anti Rungkat Terpercaya

Moto128 Slot Terpercaya

Betplay138 login Slot Game Terpercaya

Letsbet77 Daftar Slot Maxwin Online

Portbet88 Id Slot Online

Jfgaming168 login Akun Slot Terpercaya

MasterGaming138 Daftar Slot Gacor Terbaik

Adagaming168 Akun Slot Game Terbaik

Kingbet189 Daftar Slot Anti Rungkad Terpercaya

Summer138 Daftar Akun Slot Game Terbaik

Evorabid77 login Id Slot Anti Rungkad

bancibet Daftar Akun Slot Game

TEMPO.CO, Palembang - Kejaksaan Negeri Palembang telah menetapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan Deliar Rizqon Marzoeki dan staf pribadinya, Alex Rahman (AL), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap perizinan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam penetapan itu, Kejaksaan Negeri Palembang menemukan beberapa bukti yang menguatkan dalam kasus suap tersebut. Setidaknya, ada lima temuan Kejari saat melakukan OTT hingga pengembangan kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Temuan Uang Tunai di Laci Meja Kantor

Kejari Palembang menemukan uang berjumlah Rp39.200.000 dalam bentuk pecahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadisnakertrans Sumsel di kantornya yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu II, Plaju, Kota Palembang pada Jumat siang, 10 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan, uang tersebut merupakan setoran dari sebuah perusahaan yang diklaim rutin dikumpulkan dalam pengurusan sertifikat K3. Uang tersebut diberikan kepada Deliar Marzoeki.

"Terdapat uang Rp 39,2 juta, yang dikumpulkan rutin untuk Kadisnaertrans," kata Hutamrin saat melakukan Konferensi Pers penetapan tersangka di Kejasaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Sabtu, 11 Januari 2025.

2. Temuan Uang di Tas Pribadi dan Mobil Mewah

Setelah menggeledah seluruh ruang kerja Deliar, Kejari menemukan uang Rp4.400.000 di dalam tas pribadi berwarna hitam milik Deliar, yang berada di ruangan itu. Selang berapa lama, Tim Penyidik Pidana Khusus juga melakukan penggeledahan di mobil mewah Toyota Fortuner milik Deliar.

"Ditemukan uang sejumlah Rp75.000.000 dalam bentuk mata uang asing Dollar Amerika dan Singapura yang berada di jok mobil," kata Hutamrin.

Deliar bersama dengan stafnya dibawa ke Kantor Kejari Sumsel untuk dimintai keterangan atas laporan pemerasan yang sejumlah uang yang ditemukan oleh Tim Pidsus. 

3. 117 Amplop dengan Kode Khusus

Hutamrin bersama Tim Pidsus melakukan pengembangan dengan memeriksa Deliar dan juga staf pribadi yang diduga adalah sopirnya. Dari hasil pengembangan, penyidik memeriksa tiga rumah milik Deliar, salah satunya ditempati istri mudanya, berinisial H.

Di sana, ditemukan sejumlah bukti baru. Hutamrin mengatakan, terdapat uang, alat elektronik, surat-surat kendaraan, emas kepingan hingga bukti lainnya yang disimpan di rumah istri muda Deliar.

"Kita temukan uang tunai Rp 50 juta dengan pecahan uang Rp 50 ribuan dan juga 117 amplop dengan berbagai kode dan masing-masing berisi uang Rp1 juta," kata Hutamrin

4. Emas 125 Gram

Di rumah istri muda Deliar, tim pidsus juga mendapatkan bukti emas atau logam mulia sebanyak 125 gram, yaitu 2 keping dengan berat masing-masing 50 gram dan 1 keping 25 gram. "Kalau dirupiahkan lebih kurang Rp 200 juta," kata Hutamrin.

5. Pelat Palsu

Tim pidsus juga menemukan sejumlah pelat kendaraan palsu yang disimpan oleh Deliar di dalam mobil mewahnya. Namun, Hutmarin tidak menjelaskan lebih gambang, pelat palsu itu digunakan untuk apa. "Kita masih melakukan pengembangan," kata Hutamrin kepada awak media.

Jika ditotal dari penemuan yang dilakukan oleh tim pidsus dan Kejari Palembang, uang yang berhasil disita sebagai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah. Tetapi, apakah uang tersebut merupakan hasil suap atau pemerasan, Hutamrin belum memberikan penjelasan. "Jadi, dari kasus ini, uang yang berhasil kita sita totalnya Rp285.600.000," katanya.

Pilihan Editor: Modus Polisi Memeras Penonton DWP 2024: Tes Urine Razia Narkoba

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |