5 Tips Cegah Kekerasan Anak di Daycare

2 hours ago 7

KEPOLISIAN Resort Kota Yogyakarta meminta para orang tua lebih selektif memilih lembaga pengasuhan anak atau daycare usai mencuat dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Inspektur Dua R Anton Budi meminta masyarakat agar tidak hanya melihat aspek kenyamanan, tetapi juga mendalami profil lembaga pengelola tempat penitipan anak secara menyeluruh sebelum menitipkan anak mereka.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Langkah pertama yang harus dilakukan orang tua yakni memverifikasi legalitas dan izin operasional resmi daycare itu, dari Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial setempat," kata Anton, Rabu, 29 April 2026.

Verifikasi legalitas itu, kata Anton, paling utama karena lembaga berizin wajib memenuhi standar pelayanan yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Selain itu, langkah kedua, orang tua perlu memantau rasio ideal pengasuh dan anak di daycare tersebut. Di mana satu pengasuh seharusnya idealnya hanya menangani dua hingga tiga anak untuk menghindari stres kerja berlebih yang berpotensi memicu kekerasan. 

Langkah ketiga, mengecek transparansi fasilitas daycare. Hal ini menjadi syarat penting agar orang tua memilih daycare yang menyediakan akses CCTV real-time, yang dapat dipantau mereka kapan saja. "Fasilitas real time ini untuk menghindari manipulasi informasi melalui kiriman foto atau video manual," kata dia.

Adapun langkah keempat, Anton menekankan pentingnya kepekaan dan kewaspadaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak pasca dititipkan. "Kenali tanda-tanda trauma dan fisik anak," kata dia.

Misalnya munculnya bekas luka di pergelangan tangan atau kaki, serta sikap anak yang tiba-tiba menjadi pemurung, histeris, atau ketakutan saat akan diantar ke tempat penitipan. 

Kelima, sebagai langkah kontrol sosial, orang tua disarankan melakukan kunjungan mendadak atau sidak di luar jam rutin untuk melihat situasi pengasuhan yang sebenarnya di lapangan. 

Anton mengatakan perlindungan anak menjadi prioritas dan setiap pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu. "Segala bentuk kekerasan, pengikatan, maupun penelantaran anak adalah tindak pidana serius yang diancam hukuman penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata dia.

Pemerintah Kota Yogyakarta menemukan sedikitnya 31 tempat penitipan anak atau daycare yang belum berizin pascamenggelar sweeping atau penyisiran awal pekan ini.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menuturkan pihaknya akan menutup atau menghentikan sementara operasional puluhan tempat penitipan anak belum berizin itu. "Berdasarkan data terbaru, ada sebanyak 31 dari total 68 daycare belum mengantongi izin penitipan anak," kata Hasto usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa 28 April 2026.

Hasto menjelaskan mayoritas daycare itu hanya memegang izin operasional sebagai Taman Kanak-Kanak (TK) atau PAUD namun membuka layanan penitipan. "Jadi lembaga ini umumnya berupa TK atau PAUD, namun juga membuka layanan daycare. Seharusnya TK-nya izin, PAUD-nya izin, dan daycare-nya juga harus izin," kata dia.

Sesuai arahan Gubernur DIY, Hasto mengatakan seluruh tempat penitipan yang tidak berizin wajib ditutup sementara dulu hingga proses administrasi rampung.

Hasto mengatakan, pemerintah akan membantu mempercepat perizinan bagi lembaga yang memiliki fasilitas berkualitas. Upaya ini dilakukan karena pentingnya jasa penitipan bagi pasangan suami-istri yang bekerja, namun keamanan tetap menjadi prioritas utama.

Pihaknya juga akan menyiapkan daycare untuk anak-anak korban kekerasan daycare Little Aresha. "Total ada 15 daycare yang ada di sekitar daycare itu (Little Aresha),  bisa menampung 78 anak. Kami akan  memfasilitasi pembiayaannya sampai akhir semester," kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Retnaningtyas menuturkan, hingga Selasa ini total ada 149 aduan keluarga korban daycare Little Aresha yang masuk melalui hotline helpdesk yang dibuka. "Kami sedang melakukan pendampingan secara bertahap terhadap ratusan anak tersebut," kata dia.

Hingga Senin, 27 April 2026, total sudah ada 90 anak daycare Little Aresha yang diberi pendampingan. Proses ini akan terus berjalan hingga Kamis 31 April 2026 mendatang. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |