Adab Makmum Saat Sudah Masuk Sholat Berjamaah

1 hour ago 3

ILUSTRASI Jamaah hendak ke masjid untuk sholat berjamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustadz Syamsuddin Noor dalam Pedoman Sholat Berjamaah Menurut Tuntunan Rasulullah SAW menjelaskan ada adab yang harus diperhatikan makmum saat sholat berjamaah. Salah satunya adalah adab saat makmum sesudah memasuki sholat berjamaah. Di antaranya yaitu:

  • Makmum hendaknya membaca takbiratul ihram setelah imam selesai membacanya.
  • Makmum hendaknya mendengarkan segala bacaan imam yang dijaharkan.
  • Makmum membaca Al Fatihah dengan cara:

Pertama, sendiri dalam hati beserta dengan imam membacanya. Sebagian ulama berkata: Tidak sah sholat tanpa membaca Al Fatihah," itulah pokok. Tetapi para makmum dibebaskan membaca fatihah sebab wajib mendengarkan bacaan imam, memperhatikan maknanya, mengingat hadits nabi: "Apabila imam bertakbir, maka bertakbirlah kamu dan apabila ia membaca maka berdiamlah kamu serta memperhatikan bacaannya. (HR Muslim). 

Dalam sholat yang dijaharkan sebenarnya tak ada alasan yang mewajibkan makmum membaca fatihah. Demikian pendapat dari Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Ishaq, serta Ibnul MUbarak.

Kedua, Makmum wajib membaca fatihah dalam sholat jahar jika ia tidak dapat mendengarkan bacaan imam.

Ketiga, makmum wajib membacanya dalam sholat yang disirrkan.

  • Makmum membaca amin bersama imam, jangan mendahului imam.
  • Makmum mengerjakan rukuk sesudah imam mengerjakannya, yaitu ketika selesai ia membaca takbir intiqol dan telah tertunduk ia dalam rukuknya, barulah makmum bergerak rukuk.
  • Makmum tetap membaca takbir intiqol dengan suara rendah.
  • Makmum melakukan i'tidal setelah imam mengangkatkan kepalanya dan selesai membaca samiallahuliman hamidah.
  • Makmum turut sujud setelah imam meletakkan dahinya di lantai.
  • Makmum bergerak diri ke rakaat kedua setelah imam berdiri, ini jika imam tidak duduk istirahat. Jika imam duduk istirahat, maka makmum bangkit dari sujud setelah imam tegak dari duduk dan habis bunyi takbirnya.
  • Makmum memberi ingat imam apabila imamnya lupa ayat yang dibaca, dan membaca tasbih bagi makmum laki-laki atau menepuk tangan bagi makmum wanita apabila imam lupa perbuatan sholat.
  • Hendaknya makmum kembali kepada posisi rukuk atau sujud jika ia rukuk atau sujud sebelum imam. Karena Rasulullah SAW bersabda: "Dijadikan imam itu untuk diikuti, karena itu apabila imam bertakbir, maka bertakbirlah kamu. Apabila imam mengangkatkan kepalanya, maka angkatlah kepalamu. Dan apabila imam sholat dengan duduk maka sholatlah kamu dengan duduk pula. (HR Bukhari dan Muslim).
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |