Ahmad Dhani Melanggar Kode Etik dan Alasan dalam Sidang MKD

4 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani dinyatakan terbukti melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dikutip dari Antara, Rabu, 7 Mei 2025. Ia dinyatakan melanggar kode etik dalam dua kasus yang berbeda.  “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat membacakan amar putusan pada Rabu, 7 Mei 2025. Sebelumnya, Ahmad Dhani menjadi sorotan karena ucapannya yang dinilai menyinggung. .

1. Melanggar Kode Etik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Dhani melanggar kode etik kasus pertama pernyataan saat Rapat Komisi X bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu, 5 Mei 2025. Dhani menyebut naturalisasi diperluas dengan menikahkan pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda dengan perempuan Indonesia. Komnas Perempuan menilai pernyataan Ahmad Dhani seksis dan melecehkan perempuan karena dipandang sekadar untuk reproduksi keturunan.

Kasus kedua yakni pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani atas pernyataannya memelesetkan marga Pono menjadi porno yang dilaporkan oleh musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono.

2. Sanksi

Nazaruddin Dek Gam membacakan sanksi yang diberikan kepada Ahmad Dhani. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan atas pernyataannya dan mewajibkan untuk meminta maaf kepada pengadu. “Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini,” katanya.

3. Alasan

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani merasa pernyataannya agar naturalisasi diperluas dengan menikahkan pemain bola berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda dengan perempuan Indonesia tidak menyinggung norma agama maupun Pancasila. "Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengoreksi pernyataan saya," kata Dhani.

Kasus kedua terkait marga Pono, Ahmad Dhani mengaku pernyataan dalam kasus di atas tersebut tak bermaksud untuk menghina marga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. Ia beralasan, penyebabnya hanya terselip lidah sehingga salah ucap. "Itu murni 100 persen slip of the tounge, jadi yang bersangkutan (Rayen Pono) sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu jika memang ada Yang Mulia, dan itu demi Allah 100 persen itu pure slip of the tounge," katanya,

4. MKD Memeriksa Pengadu

MKD memeriksa dua pengadu terkait laporan dugaan pelanggaran etik melalui ujaran yang dilakukan Ahmad Dhani pada Selasa, 6 Mei 2025. "Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan-laporan yang menyangkut anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD DPRAgung Widyantoro pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dia juga mengatakan bahwa pelapor menyatakan yang diucapkan Ahmad Dhani ketika rapat tersebut menyinggung perasaan masyarakat. "Bahkan, kemudian juga keberatan atas pernyataan anggota dewan (Ahmad Dhani) di dalam rapat tersebut yang menyampaikan ide gagasannya kalau perlu (pemain bola naturalisasi) dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang," katanya.

5. Belum Ada Teguran dari Gerindra

Setelah persidangan Ahmad Dhani mengatakan ia belum menerima teguran dari pimpinan Gerindra soal pelanggaran etik tersebut. "Belum (mendapat teguran)," kata Dhani, Rabu, 7 Mei 2025. Pernyataan Dhani tersebut berbeda dengan yang pernah dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.

Pada Jumat, 25 April 2025,  Ahmad Muzani mengatakan bahwa internal partai sudah mengingatkan Ahmad Dhani untuk tidak gegabah membicarakan hal sensitif, mengingat sudah ada dua laporan. “Nanti MKD yang akan membahas, membicarakan tentang aduan tersebut. Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal. Kami semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani di Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan.

Ervana Trikarinaputri, Dian Rahma Fika turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Kontroversi Ucapan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |