TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno mengatakan pemangkasan anggaran yang dilakukan membuat manajemen kesulitan membayar honor wartawan dan kontributor. Ia menuturkan pagu anggaran 2025 dipangkas sebesar 48 persen dari total anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 1,52 triliun menjadi Rp 1,06 triliun.
"Dampak dari efisiensi anggaran itu memang terasa. Kami kesulitan membayar honor karyawan di daerah, termasuk presenter dan tenaga outsourching," kata Iman saat rapat bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain kesulitan membayar gaji karyawan, dia mengatakan, TVRI juga kesulitan mengundang narasumber lantaran dalam surat dari Kemenkeu ada jasa profesi yang harus dipangkas. Dengan anggaran yang ada saat ini, kata dia, TVRI harus menghentikan sebagian pemancar transmisi untuk menghemat penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM), memberlakukan Work From Anywhere (WFA), dan tidak ada program liputan di luar kota karena tak ada alokasi untuk perjalanan dinas. TVRI juga menghilangkan tayangan event olahraga serta mengurangi siaran di daerah.
"Kami juga melakukan efisiensi olah kerja dengan pengurangan kontributor dan jam siaran penyiar freelance di daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, Iman bercerita, TVRI telah dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari pertemuan tersebut, Kemenkeu memutuskan untuk mengubah jumlah anggaran yang dipangkas, yang mulanya sekitar Rp 732 miliar menjadi Rp 276 miliar. Kemenkeu meminta penambahan anggaran tersebut digunakan untuk membayar honor kontributor dan penyiar di daerah.
"Arahan dari Kemenkeu adalah meminta supaya untuk fokus membayar honor dan operasional belanja di daerah," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan sejumlah efiesiensi anggaran ke kementerian dan lembaga (K/L) dengan menekan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.
Selanjutnya, untuk menindak lanjuti intruksi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Dalam surat tersebut tercantum efisiensi ditargetkan kepada 16 belanja K/L seperti alat tulis kantor, rapat hingga pendidikan dan latihan (diklat) dengan persentase pemangkasan yang berbeda-beda.
Rinciannya, alat tulis kantor dipotong 90 persen, kegiatan seremonial 56,9 persen, rapat, seminar dan sejenisnya dipotong sebanyak 45 persen, kajian dan analisis 51,5 persen, diklat dan bimbingan teknis sebanyak 29 persen, dan honor output kegiatan dan jasa profesi sebanyak 40 persen.
Kemudian, percetakan dan souvenir dipotong sebanyak 75,9 persen, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipotong 73,3 persen, lisensi aplikasi sebanyak 21,6 persen, jasa konsultan sebanyak 45,7 persen, bantuan pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan terpotong 10,2 persen. Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga dipotong sebanyak 53,9 persen, peralatan dan mesin 28 persen, infrastruktur 34,3 persen, serta belanja lainnya sebanyak 59,1 persen.