ASN Dinkes Solo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sementara Dipindah ke BKPSDM

2 days ago 15

Kantor Dinas Kesehatan Solo. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) terduga pelaku pelecehan seksual di Dinas Kesehatan Kota Solo. Untuk sementara dipindahkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dwi Ariyatno, mengatakan pemindah tugasan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

“Karena kejadian ini di satu tempat di Dinas Kesehatan. Ini antara pelaku sama korban supaya tidak ada benturan kepentingan. Termasuk potensi korbannya juga punya traumatik. Jadi dijauhkan dari lingkungan tempat kejadian. Makanya saya sarankan sementara dipindah tugaskan,” ungkap Dwi saat dihubungi, Senin, (16/06/2025).

Dijelaskan Dwi, pemindahan pelaku di BKPSDM dilakukan juga untuk mempermudah pemeriksaan dan juga pengawasan.

“Pelaku sementara ditempatkan di BKPSDM untuk mempermudah pemeriksaan dan pengawasan. Pelaku itu staf, kalau yang korban petugas non ASN outsourching,” jelasnya.

Soal adanya pelaporan dari pihak terduga korban pelecehan seksual ke polisi. Dwi mengatakan bahwa hal tersebut di luar ranahnya.

“Itu ranahnya di luar kami. Tapi kalau yang terkait karena yang dilaporkan adalah ASN. Jadi nanti akan kami lakukan proses pemeriksaan sampai dengan nanti rekomendasi sampai dengan ada bukti dan saksi. Kemudian nanti akan ada rekomendasi untuk hukuman disiplinnnya terlepas itu nanti ada di proses polisi,” sambungnya.

Meski demikian, Dwi menegaskan secara administratif kepegawaian tetap akan ada tindak lanjut yang dilakukan.

“Karena ini sudah masuk di aduan pak Walikota melalui ULAS juga. Aduan dan laporan kemarin kita lakukan klarfikasi kronologinya. Terus cari buktinya siapa tau di cctv ada kan nanti kita kumpulkan.

Nanti hasil dari proses pengumpulan bukti, saksi, keterangan itu nanti kita gunakan untuk melaporkan kepada pimpinan yang punya kewenangan mengambil keputusan,” tandasnya.

Dilain pihak, Walikota Solo, Respati Ardi menjelaskan dihapusnya aduan terkait pelecehan seksual tersebut sekarang di ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) karena berkaitan dengan kerahasiaan.

“Itu karena mungkin kerahasiaan. Ini udah ke BKPSDM, udah kita atur untuk kita selamatkan dulu. Kita akan dalami dan selidiki apabila terbukti akan kita tindak tegas,” ujarnya ditemui di Balaikota Solo.

Soal laporan kepada pihak kepolisian, Respati mempersilahkan hal tersebut.

“Ya lapor polisi monggo, tapi ini nanti kita akan tindak tegas. Kepolisian kalau ada unsurnya pidana jelas terbukti ya dipihak berwajib nanti yang menyelesaikan,” tandasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |