Lisa Mariana Koar-Koar Minta Periksa Aliran Dana RK ke Perempuan Lain, KPK Bilang Begini

1 hour ago 3

Selebgram Lisa Mariana didampingi penasihat hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil ulah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) yang menyampaikan informasi terkait kasus Bank BJB lewat akun media sosial, Instagram. Seharusnya informasi itu disampaikan ke penyidik. 

“Harusnya, harusnya ya, harusnya LM menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini, tidak (di media sosial, red.). Ya, kalau ini kan tiba-tiba di luar (pemeriksaan, red.) spill (diungkap, red.),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Asep menyampaikan pernyataan tersebut setelah Lisa Mariana mengungkapkan permintaan agar KPK memeriksa perempuan-perempuan yang diduga menerima aliran dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.

“Yang bersangkutan kan sudah dikasih kesempatan, (harusnya, red) dijelaskan gitu, dijelaskan seperti itu, disampaikan harusnya gitu,” katanya.

Sebelumnya, Lisa Mariana dalam akun media sosial Instagram @lisamarianaaa, yakni pada 23 September 2025, meminta penyidik KPK memeriksa perempuan selain dirinya yang diduga menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

“Kepada bapak-bapak penyidik KPK yang terhormat, mohon diusut tuntas juga, tolong disurati, tolong disurati, yang kemarin sudah di-list (dibuat daftar, red.) beberapa nama perempuan yang menerima aliran dana juga. Jadi, saya mohon bersifat adil, segera diusut tuntas, disurati, dipanggil juga. Jangan hanya saya saja,” kata Lisa.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |