Bank Aladin Syariah dan CIMB Niaga Jalin Kerja Sama Layanan Kustodian

1 hour ago 5

Bank Aladin Syariah dan CIMB Niaga menjalin kerja sama untuk memperluas layanan keuangan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Aladin Syariah menjalin kerja sama dengan CIMB Niaga terkait penyediaan fasilitas money market line dan layanan kustodian. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan syariah.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko Rachmadi, Direktur Sharia Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara, serta Direktur Business Banking CIMB Niaga Rusly Johannes.

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko Rachmadi mengatakan, kerja sama dengan CIMB Niaga merupakan langkah strategis. Sebagai bank digital syariah pertama di Indonesia, kata dia, Bank Aladin Syariah bertekad memperluas akses layanan keuangan syariah secara inklusif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

"Dengan dukungan infrastruktur dan kapabilitas CIMB Niaga, kami optimistis kerja sama ini dapat menghadirkan sinergi yang konstruktif, mulai dari memperluas jangkauan pasar, memperkaya ragam produk keuangan syariah, hingga meningkatkan efisiensi pengelolaan likuiditas,” ujar Koko Rachmadi dalam siaran pers, Rabu (24/9/2025).

CIMB Niaga menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan digital dan syariah di Indonesia yang terus berkembang. Direktur Sharia Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara mengatakan, pihaknya memiliki produk dan layanan yang lengkap di bidang treasury dan layanan kustodian.

“CIMB Niaga siap mendukung Bank Aladin Syariah dalam menyediakan layanan yang optimal kepada nasabahnya, termasuk pasar uang, obligasi, valuta asing, dan remitansi,” kata Pandji.

Bank Aladin Syariah mencatatkan kinerja positif pada semester I 2025. Bank Aladin Syariah tercatat berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp83,1 miliar.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |