BCA Syariah Tanggapi Suntikan Dana Rp200 Triliun untuk Himbara

1 hour ago 2

Direktur BCA Syariah Pranata di Kantor Pusat BCA Syariah, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), Pranata, menanggapi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengucurkan dana Rp200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menekan biaya dana yang dikeluarkan perbankan.

“Sebenarnya kita sampai dengan saat ini tentu masih melakukan business as usual ya, karena kita kan tidak ada yang direct atau langsung masuk ke kita. Tapi kita juga ngobrol dengan teman-teman sesama Asbisindo (Perkumpulan Bank Syariah Indonesia), seperti BSI. Itu yang kita harapkan, dengan kucuran dana tersebut bisa menekan biaya dana yang kita keluarkan sekarang,” ujar Pranata kepada wartawan di Kantor Pusat BCA Syariah, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2025).

Pranata mengatakan, hal itu sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang beberapa kali memangkas suku bunga acuan (BI Rate). Diketahui, BI telah menurunkan suku bunga sebanyak enam kali atau 150 basis poin (bps) sejak September 2024 menjadi 4,75 persen pada September 2025.

“Kita lihat beberapa kali BI menurunkan suku bunga acuan, tetapi biaya dana di masyarakat itu kan belum terlihat. Nah, ini harapan kami, khususnya BCA Syariah, dengan adanya kucuran dana ini tentunya secara rasio kan menurun. Hitungan saya dari 86 persen LDR (loan to deposit ratio) perbankan itu turun ke 84 persen. Jadi kisarannya mungkin hampir 2 persen turun dengan adanya Rp200 triliun,” ungkapnya.

Ia menekankan, kucuran dana Rp200 triliun tersebut diharapkan bisa menimbulkan kelonggaran. Ia menyebut demand harus naik karena jika tidak, akan menimbulkan kebingungan dalam penyaluran dana.

“Tapi minimal dalam waktu dekat ini kita harapkan biaya deposito, khususnya biaya dana mahal, bisa turun,” tegasnya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |