TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan fakta terbaru terkait insiden penyerangan yang dilakukan oleh anggotanya ke Polres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin malam, 24 Februari 2025. Penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 614/RJP itu mengakibatkan enam polisi luka-luka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas peristiwa itu, Agus mengklaim pihaknya telah memeriksa seluruh terduga pelaku yang terlibat. Dia juga memastikan insiden penyerangan itu tidak memengaruhi hubungan antara tentara dan polisi. Dia berjanji akan memastikan seluruh terduga pelaku yang bersalah akan kena tindakan sesuai prosedurnya.
"Sudah tidak ada masalah. Panglima Komando Daerah Militer dan pimpinan Polri sudah membuat langkah-langkah. Semua yang terlibat sudah kami periksa," kata Agus saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Lebih lanjut, simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
1. Berawal dari Masalah di Tempat Hiburan Malam
Menurut Agus, penyerangan Polres Tarakan oleh anggota TNI berawal dari permasalahan di tempat hiburan malam. Dia pun memastikan seluruh prajurit yang terlibat akan mendapat hukuman setimpal. "Kejadiannya kan (berawal) di tempat hiburan malam. Pasti akan kami tindak kalau ada yang salah," kata Agus di Jakarta, Kamis.
2. Anggota Polisi Keroyok TNI Lebih Dulu
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengatakan serangan tersebut dipicu peristiwa pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Peristiwa ini kemudian berakhir damai. Kedua pihak, yakni anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
3. Ingkar Janji Kesepakatan Damai
Sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan untuk mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut pada Senin, 24 Februari pukul 23.30 WITA. Kedatangan mereka buntut dari ingkar janji kesepakatan damai.
Menurut Pangdam, yang menyebut aksi itu sebagai spontanitas, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan. Namun, dia tidak menjelaskan bagaimana pelemparan batu tersebut kemudian berujung serangan terhadap anggota Polres.
Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto mengklaim insiden penyerangan yang melibatkan sejumlah anggota TNI Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP ke Polres Tarakan bersifat institusional atau tidak disengaja.
Menurut Kristiyanto, penyerangan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antar individu. "Murni kesalahpahaman, bukan masalah antar institusi," kata dia dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 25 Februari 2025, dilansir dari akun Instagram resmi Kodam VI/Mulawarman @kodam_mlw.
4. Pangdam dan Kapolda Sepakat untuk Damai
Pangdam VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kapolda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto mengatakan bahwa penyerangan anggota TNI ke Mapolres Tarakan telah diselesaikan secara profesional, berkeadilan, dan damai. Keduanya memastikan sinergi TNI-Polri tetap terjaga.
“Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara,” tulis keterangan resmi Komando Daerah Militer VI/Mulawarman dalam pertemuan Forkopimda, Selasa, 25 Februari 2025.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri, lanjut Rudy, personel Yonif 613/Rja telah memperbaiki fasilitas di Polres Tarakan yang rusak.
Alif Ilham Fajriadi dan Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.